Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siti Aisyah: Tak Menyangka, Sampai Sekarang Saya Masih Belum Percaya Bebas

Belum lagi bayang-bayang hukuman mati sebagai ganjaran dari tuduhan pembunuhan, makin membuatnya sempat tertunduk dan pesimis bisa bebas

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Siti Aisyah: Tak Menyangka, Sampai Sekarang Saya Masih Belum Percaya Bebas
Tribunnews/JEPRIMA
Siti Aisyah bersama Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019). Alasan Menkumham mengajukan permintaan pembebasan terhadap Siti Aisyah karena Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata-mata untuk kepentingan acara reality show sehingga Siti Aisyah tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam.(Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dua tahun lebih Siti Aisyah menjalani semua proses hukum di Malaysia atas tuduhan melakukan pembunuhan Kim Jong Nam, sepupu pemimpin Korea Utara, Kim Jon Un.

Panjang dan beratnya proses hukum yang harus dijalaninya sempat membuatnya pasrah akan nasibnya di negera orang. Meskipun memang dirinya benar-benar tidak melakukan pembunuhan tersebut.

Baca: Jokowi Berencana Temui Siti Aisyah

Belum lagi bayang-bayang hukuman mati sebagai ganjaran dari tuduhan pembunuhan, makin membuatnya sempat tertunduk dan pesimis bisa bebas.

"Saya sudah sempat pasrah. Saya pasrahkan semuanya kepada Allah SWT," kenang Siti Aisyah sembari menghela nafas saat diwawancarai khusus oleh Kompas TV dari Kantor Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (11/3/2019).

Dukungan dari keluarga, yakni ayah dan ibunda, bagi Siti Aisyah, bagai energi yang menguatkan kakinya untuk melangkah menjalani semuanya dari penyidikan hingga Pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (11/3/2019).

Pun demikian dukungan dan penguatan dari keduataan besar, pemerintah dan pengacara juga menjadi semangat baginya berjuang untuk keluar dari jerat hukuman di Malaysia.

Berita Rekomendasi

"Dukungan keluarga, yaitu dari emak, ayah selalu mensupport saya. Juga suport dari pengacara, kedutaan selalu mensupport saya supaya kuat," kisah Siti Aisyah.

Kini Pengadilan Tinggi Shah Alam memutuskan Siti Aisyah bebas dari semua dakwaan atas kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia.

Putusan ini merupakan sesuatu yang membahagiakan bagi Siti Aisyah yang sebelumnya tidak pernah berpikir bisa bebas daru jerat hukum.

Hingga dia berada di KBRI, ia masih belum menyangka dirinya bisa kembali menghirup udara kebebasan.

"Saya ngak menyangka. Sampai sekarang saja saya masih belum percaya," tutur Siti Aisyah.

Untuk itu Siti Aisyah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para Menteri serta Duta Besar Kuala Lumpur atas bantuan dan perjuangannya membebaskan dirinya.

Pun demikian kepada tim pengacara yang dikepalai Gooi Soon Seng dan Pemerintah Malaysia yang turut membantu kebebasannya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada bapak presiden saya, bapak Jokowi. Juga Menteri-menteri, yakni Menteri Luar Negeri, kepada kedutaan Indonesia . kepada Malaysia juga yang sampai bisa membuat saya seperti sekarang ini bebas," ucapnya.

Kerinduan mendalam kepada keluarga sangat dirasakan Siti Aisyah yang selama lebih dua tahun tak bertemu.

Karena itu ingin bertemu keluarga menjadi keinginan terbesar Siti Aisyah setelah bebas dan pulang ke tanah air.

"Yang saya pikir sekarang mau ketemu keluarga saya. Kan sudah dua tahun tidak pernah ketemu," tutur dia.

Dia juga masih belum terpikir untuk kembali ke Malaysia setelah bebas dari tuntutan hukum.

"Sementara ini saya tidak mau lagi ke sini (Malaysia) dulu. Mau menetap di Indonesia," ucapnya.

Dalam persidangan, Aisyah yang dituduh membunuh sepupu pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un dibebaskan pada Senin (11/3/2019), setelah Jaksa Penuntut Umum Malaysia menarik tuntutan terhadap dirinya.

"Siti Aisyah dibebaskan," tegas Hakim Azmin Arifin mengatakan kepada pengadilan tinggi Alam Shah, kala menyetujui permintaan dari Jaksa Penuntut untuk membatalkan dakwaan pembunuhan.

"Dia dapat pergi sekarang."

Dalam permintaannya untuk menarik dakwaan, Jaksa Muhammad Iskandar Ahmad tidak memberikan alasan terhadap pengadilan.

Dia mengatakan Aisyah bebas dan bisa meninggalkan Malaysia.

Selama proses hukum, Aisyah dan rekannya telah menyangkal dakwaan pembunuhan.

Aisyah dan rekannya mengatakan mereka tertipu oleh mata-mata Korea Utara yang sedang melaksanakan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam menggunakan racun saraf VX.

Karena mereka ditawarkan oleh agen Korea Utara untuk mengisi sebuah acara reality show untuk acara TV.

Empat warga Korea Utara yang juga secara resmi didakwa melakukan pembunuhan bersama Aisyah dan rekannya lari dari Malaysia tak lama setelah pembunuhan.

Baca: Siti Aisyah Bebas, Maruf Amin: Itu Kejutan

Pengacara untuk Aisyah, Gooi Soon Seng menyampaikan terima kasih atas keputusan tersebut.

"Kami masih benar-benar percaya bahwa dia (Aisyah-red) hanya kambing hitam dan dia tidak bersalah," katanya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas