Amir Uskara Siap Lanjutkan Sajadah Pengabdian di DPR RI
Kendati pendatang baru di Senayan, Amir termasuk cepat beradaptasi. Dengan pengalaman panjang di daerah, ia langsung dipercaya menduduki Komisi XI DPR
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara menyatakan, maju kembali sebagai Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I pada Pemilihan 17 April 2019 karena ingin melanjutkan sajadah pengabdian yang menjadi tagline politiknya.
“Politik bagi saya adalah sajadah pengabdian untuk dunia dan akhirat dengan niat awal memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya umat Islam,” kata anggota Komisi III DPR ini kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Sekretaris Fraksi PPP DPR ini menegaskan, dirinya ingin terus memperjuangkan kepentingan konstituen dan daerah pemilihan yang diwakilinya.
“Seperti bagaimana supaya ada budget yang diterima anggota DPR untuk bisa dibawa ke konstituen. Harus ada yang riil dirasakan konstituen. Tapi memang jangan sampai ada niat-niat yang salah, jangan sampai memasukan kepentingan pribadi. Sebab, jika sudah ada kepentingan pribadi di dalamnya, maka kemungkinan perjuangan untuk konstituen menjadi nomor dua,” imbuhnya.
Kendati pendatang baru di Senayan, Amir termasuk cepat beradaptasi. Dengan pengalaman panjang di daerah, ia langsung dipercaya menduduki Komisi XI DPR RI.
Di Komisi yang membidangi Keuangan, Perencanaan Pembangunan dan Perbankan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini, ia terlibat dalam sejumlah pembahasan dan perampungan rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU).
Seperti mendukung penyelesaian undang-undang (UU) Tax Amnesty yang membantu negara dalam menambal devisit anggaran dan menguntungkan pengusaha dengan kesempatan pemberian maaf atas tunjangan pajak.
Amir juga ikut memperjuangkan RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk bisa segera dituntaskan karena melihat terdapat kesenjangan antara potensi dan penerimaan.
Padahal, jika sektor ini dimaksimalkan akan menjadi salah satu tumpuan penerimaan negara, setara dengan penerimaan dari sektor pajak.
Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Amir turut memperjuangkan Dana Kelurahan Rp 3 triliun dalam APBN 2019 yang telah disepakati bersama pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Setiap kelurahan akan mendapatkan Rp 350 juta sampai Rp 380 juta.
Sementara dari kebijakan fraksi, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini menginisiasi RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren dan RUU Minuman Beralkohol (Minol) yang menjadi konsen fraksinya sebagai partai Islam.
Untuk diketahui, sebelum menjadi anggota DPR periode 2014-2019, Amir terlebih dulu diberi amanah oleh masyarakat Sulsel untuk menjabat 10 tahun sebagai anggota DPRD Kabupaten Gowa dan lima tahun di DPRD Provinsi Sulsel.
“Amanah yang diberikan Allah SWT harus dijalankan sebaik-baik mungkin. DPR digaji oleh rakyat untuk bekerja, maka harus berjuang dan mengabdi untuk orang banyak,” tandasnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.