Kemlu RI: Harina Hafizt Masih Memegang Paspor RI
Diketahui Harina bekerja menjadi staf PBB dalam World Food Programme (WFP) dan akan menghadiri pertemuan PBB di Nairobi, Kenya
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) Arrmanantha Nasir mengatakan, Harina Hafidz masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
Ia mengatakan, meski telah bekerja dan lama tinggal di Roma, yang bersangkutan masih memegang paspor Indonesia
Diketahui, Harina Hafizt merupakan 1 dari 149 penumpang pesawat Ethiopian Airlines yang jatuh di dekat Addis Ababa pada Minggu (11/3/2019) pagi waktu setempat.
"Ibu Harina Hafidz masih Warga Negara Indonesia (WNI). Ia masih memegang paspor negara Indonesia," ujar Arrmanantha yang ditemui di kantor Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).
Ia menyebut, Harina Hafidz telah tinggal di Roma, Italia, selama 20 tahun.
Baca: Kebakaran Kapal Nelayan di Kepulauan Seribu, Dua Orang Meninggal Dunia
Diketahui Harina bekerja menjadi staf PBB dalam World Food Programme (WFP) dan akan menghadiri pertemuan PBB di Nairobi, Kenya, saat pesawat yang ia tumpangi jatuh setelah 6 menit lepas landas.
Selain seorang WNI, terdapat juga 148 penumpang lain yang menjdi korban diantaranya 32 korban dari Kenya, 18 warga Kanada, 9 warga Ethiopia, 8 warga China, 8 warga Italia, 8 warga Amerika Serikat, dan terdapat juga delapan awak kabin.