Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suksesnya Lobi Pembebasan Siti Aisyah dari Dakwaan Pembunuhan Kim Jong Nam Harus Jadi Acuan

Anggota DPR RI Komisi III Asrul Sani berharap langkah pembebasan ini bisa menjadi acuan dalam memberikan perlindungan hukum bagi WNI lain di luar nege

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Suksesnya Lobi Pembebasan Siti Aisyah dari Dakwaan Pembunuhan Kim Jong Nam Harus Jadi Acuan
Tribunnews/JEPRIMA
Siti Aisyah bersama Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019). Alasan Menkumham mengajukan permintaan pembebasan terhadap Siti Aisyah karena Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata-mata untuk kepentingan acara reality show sehingga Siti Aisyah tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam.(Tribunnews/Jeprima) 

Oleh karenanya, Migrant Care menilai positif pemerintah Indonesia yang proaktif memberikan pembelaan dan bantuan hukum serta langkah-langkah diplomasi terhadap warna negaranya.

Baca: Ditinggal Reino Barack Nikah dengan Syahrini, Luna Maya Disebut Bakal Dapat Pria Bersifat Kebapakan

Sebelumnya, Migrant Care mendesak agar pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah yang komprehensif atas kepulangan Siti Aisyah.

Pemerintah didesak memberikan upaya pemulihan nama baik dan reintegrasi sosial untuk tenaga kerja wanita itu.

“Migrant Care mengapresiasi atas putusan bebas ini,” kata Wahyu.

Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Supardji Ahmad mengatakan, pembebasan Siti Aisyah dari jerat hukum di Pengadilan Malaysia adalah langkah kongkret.

Menurut dia, penghentian proses hukum Siti Aisyah ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, kasus ini dihentikan, setelah penuntut umum mencabut dakwaannya.

Hal ini layak jadi acuan langkah pemerintah hadapi persoalan serupa.

Berita Rekomendasi

“Putusan itu merupakan langkah kongkret dari diplomasi hukum. Apakah melalui Presiden, Kemenlu, ataupun Kemenkumham. Kalau saya berpandangan, dakwaannya itu dicabut dengan alasan kepentingan umum. Dan itu sangat baik untuk diplomasi kita,” kata Supardji, di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Di kesempatan berbeda, pengamat Politik UIN Adii Prayitno menilai, langkah lobi yang dilakukan Menkumham Yasonna merupakan langkah yang terpuji.

Bahkan dia yakin keberhasilan pemerintah membebaskan Siti Aisyah akan berimpak positif pada psikologis TKI secara keseluruhan.

Sebab mereka menjadi yakin pemerintah hadir dan concern pada permasalahan TKI yang kerap mendapat perlakuan tak manusiawi di luar negeri.

“Ya prinsipnya tidak mungkin para pekerja Indonesia datang jauh-jauh dari kampung ke sana bertujuan untuk melakukan kejahatan. Jadi saya rasa apa yang sudah dilakukan Menkumham, lobi-lobi pemerintah Malaysia untuk tidak mengeksekusi ini sudah sangat bagus. Sudah sangat maksimal ,” jelasnya.

Untuk diketahui, Siti Aisyah sebelumnya dituntut hukuman mati karena dianggap terlibat dalam pembunuhan berencana bersama seorang perempuan Vietnam bernama Doan Thi Huong terhadap Kim Jong Nam yang diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan pemimpin Korea Utara, Kim jong Un.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas