Boeing 737-8 MAX Dilarang Terbang, Jokowi: Keselamatan Penumpang Nomor Satu
Langkah diambil terkait jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines berjenis Boeing 737-8 MAX pada Minggu (10/3/2019) kemarin.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai keputusan pelarangan terbang sementara pesawat jenis Boeing 737-8 MAX di Indonesia, sebagai langkah meningkatkan keamanan penumpang.
"Ya yang paling penting keselamatan, keamanan dari penumpang harus di nomor satu kan," ujar Jokowi di Ji-Expo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melarang terbang sementara pesawat jenis Boeing 737-8 MAX di Indonesia.
Langkah diambil terkait jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines berjenis Boeing 737-8 MAX pada Minggu (10/3/2019) kemarin.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, langkah tersebut diambil untuk menjamin keselamatan penerbangan dan memastikan bahwa pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang.
"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan” kata Polana di Jakarta, Senin (11/3/2019).
Baca: Ingin Mudik Lebaran 2019? Kemenhub Buka Layanan Angkutan Motor Gratis via Kereta Api
Inspeksi akan dimulai secepatnya mulai Selasa (12/3/2019) besok. Apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, maka pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.
Sejauh ini, pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737-8 MAX sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018 lalu pasca kecelakaan JT610, bilamana jika terjadi masalah atau temuan hasil inspeksi pesawat langsung digrounded di tempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.