Jokowi : Stranas PK Hanya Jadi Dokumen Berdebu Jika Tidak Dilaksanakan
"Sekali lagi, strategi hanya jadi dokumen berdebu jika kita tidak melaksanakan," ujar Jokowi di Istana Negera
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) segera dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi.
"Sekali lagi, strategi hanya jadi dokumen berdebu jika kita tidak melaksanakan," ujar Jokowi di Istana Negera usai menerima dokumen Stranas PK, Rabu, (13/4/2019).
Baca: Jokowi Ajak Thailand Terus Ikut Serta Selesaikan Krisis Rakhine State
Jokowi juga menyinggung soal tiga fokus Stranas PK yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.
Menurutnya, sejauh ini sudah ada kemajuan yang signifikan dalam bidang perizinan dan tata niaga.
Tapi untuk keuangan negara belum semua perencanaan penganggaran soal e-planning dan e-budgeting terdapat dalam satu aplikasi platform.
Dalam penegakan hukum dan reformasi birokrasi, menurut Jokowi sudah ada integrasi penegakan hukum dan pemberantasan mafia peradilan.
Tidak hanya itu, Jokowi juga mengingatkan jangan lagi ada ego-ego kementerian dan sektoral. Pasalnya rakyat sudah menanti-nantikan ingin merasakan Indonesia yang bebas dari korupsi.
"Saya turut mengapresiasi kerja keras semua pihak sehingga dalam 4 tahun terakhir gencar dan terus menerus menekan perilaku korupsi," kata Jokowi.
"Sehingga indeks persepsi korupsi kita membaik daari skor 34 di tahun 2014 meningkat menjadi 38 di tahun 2018," imbuh Jokowi.
Baca: Jokowi Tak Ingin Pengusaha Mebel Kesulitan Bahan Baku
Dalam acara penyerahan dokumen Stranas PK itu turut hadir timnas PK, sejumlah kepala daerah, Menteri Koordinaror Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar, Jaksa Agung M Prasetyo, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan pejabat serta tamu undangan lainnya.