Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPP PSI Kutuk Aksi Teror di Selandia Baru

Tsamara mengutuk keras kejadian itu lantaran aksi teror terhadap mereka yang sedang beribadah adalah pelanggaran hak perorangan yang paling asasi.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua DPP PSI Kutuk Aksi Teror di Selandia Baru
Istimewa
Brenton Tarrant (28), pria asal Australia yang disebut sebagai pelaku penembakan brutal di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany, mengutuk aksi teror yang terjadi di sebuah masjid di Selandia Baru, Jumat (15/3) waktu setempat.

Diketahui, terjadi aksi penembakan kepada jamaah di sebuah masjid di Selandia Baru. Akibatnya puluhan orang tewas akibat aksi teror tersebut.

"Kami dari PSI mengutuk keras aksi teror biadab di Selandia Baru, terlebih lokasi kejadian itu berada di sebuah masjid,” ujar Tsamara, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/3/2019).

Tsamara mengutuk keras kejadian itu lantaran aksi teror terhadap mereka yang sedang beribadah adalah pelanggaran hak perorangan yang paling asasi.

Menurutnya, ibadah yang dilakukan puluhan jamaah itu adalah hak individu mereka. Berdasarkan data sementara berhasil dihimpunnya, ia mengatakan sebanyak 27 jamaah meninggal dunia.

"Siapapun tidak boleh melakukan aksi teror kepada orang lain di belahan bumi manapun. Beribadah adalah hak individu paling asasi," kata dia.

Atas jatuhnya puluhan korban jiwa dan dilakukan di tempat ibadah, Tsamara pun berharap pihak berwenang segera menangkap dan mengadili pelaku.

Baca: Dubes Selandia Baru Sudah Berhasil Menghubungi Semua WNI di Christchurch

Berita Rekomendasi

Ia juga menegaskan bahwa pelaku teror adalah mereka yang tidak mengerti keimanan dan jauh dari rasa kasih sayang kepada sesama.

"Terkait pelaku penembakan jamaah sholat jum’at di salah satu masjid Christchurch Selandia Baru itu, kami meminta agar pihak berwenang segera menangkap pelaku," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas