Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak di Bawah Usia 17 Tahun Pernah Retas Situs KPU RI

Awalnya, Siber Crime Mabes Polri melakukan pelacakan. Kemudian penelusuran itu sampai pada penemuan pelaku.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anak di Bawah Usia 17 Tahun Pernah Retas Situs KPU RI
IBTimes UK
Ilustrasi Hacker 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar maraknya peretasan yang menyasar situs penyelenggara Pemilu akhir-akhir ini diakui oleh KPU RI. Bahkan lewat Komisionernya, Viryan Azis mengungkap situs mereka pernah diretas oleh anak di bawah umur 17 tahun.

Namun, peretasan itu terjadi beberapa bulan sebelumnya, dan tak berlangsung lama, karena sudah langsung ditangani oleh tim Siber Crime Mabes Polri.

Akibat hal itu, aliran internet ke website KPU sempat terganggu dan tak bisa digunakan dalam beberapa saat.

Baca: Dahlia Umar: Ada Pihak-pihak yang Gunakan Bawaslu untuk Tekan KPU

"Tapi tidak lama hanya beberapa jam ya itu tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB dini hari sampai dengan pagi," kata Viryan di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019).

Awalnya, Siber Crime Mabes Polri melakukan pelacakan. Kemudian penelusuran itu sampai pada penemuan pelaku. Ketika diperiksa dan dibawa ke Mabes Polri, ternyata yang bersangkutan diketahui masih berusia di bawah umur.

"Dari Cyber Crime Mabes Polri melakukan pelacakan kemudian menelusuri sampai dengan menemukan pelakunya dan sudah ditangkap sudah diperiksa dilakukan oleh anak di bawah usia 17 tahun," jelas dia..

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut Viryan mengatakan bahwa pelajar yang masih duduk di bangku sekolah itu mempelajari keahlian meretasnya secara otodidak.

Kemudian pihak KPU memberikan nasihat kepada keluarga anak itu agar buah hatinya bisa diberikan pendampingan. Supaya ke depan, potensi sang anak bisa disalurkan ke hal-hal yang positif dan tidak disalahgunakan.

"Anak-anak seperti ini mereka mempunyai potensi belajar otodidak, punya kemampuan hacking, dan kita memberikan masukan kepada keluarganya agar bisa diberikan pendampingan dan pendidikan yang baik dalam hal jangan menyalahgunakan kemampuannya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas