Sekjen Kementerian Agama Diperiksa 7 Jam oleh KPK
Pemeriksaan tersebut memakan waktu hingga 7 jam. Nur Kholis meninggal gedung KPK pada pukul 03.00 WIB.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan penyidik telah meminta klarifikasi sejumlah keterangan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.
Pemeriksaan tersebut dimulai sejak pukul 20.00 WIB, Jumat (15/3/2019).
"Untuk Sekjen Kemenag, tadi malam datang ke KPK," ujar Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (16/3/2019).
Pemeriksaan tersebut memakan waktu hingga 7 jam. Nur Kholis meninggal gedung KPK pada pukul 03.00 WIB.
Baca: Sebelum Ditangkap KPK, Romahurmuziy Pernah Bilang Berpolitik Itu Hobinya, Bukan Sumber Penghasilan
"Setelah klarifikasi selesai sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, yang bersangkutan telah meninggalkan gedung KPK," ungkap Febri.
Seperti diketahui, KPK menyegel dua ruangan di Kementerian Agama untuk kebutuhan klarifikasi dalam proses penyelidikan kasus OTT Romahurmuziy.
Dua ruangan yang disegel tersebut adalah ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan ruangan Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.