Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen Kementerian Agama Diperiksa 7 Jam oleh KPK

Pemeriksaan tersebut memakan waktu hingga 7 jam. Nur Kholis meninggal gedung KPK pada pukul 03.00 WIB.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sekjen Kementerian Agama Diperiksa 7 Jam oleh KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (menggunakan topi dan masker) dikawal petugas setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2019). Romahurmuziy yang terjaring OTT KPK akan menjalani pemeriksaan karena diduga terkait kasus transaksi haram dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di pusat dan daerah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan penyidik telah meminta klarifikasi sejumlah keterangan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian  Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

Pemeriksaan tersebut dimulai sejak pukul 20.00 WIB, Jumat (15/3/2019).

"Untuk Sekjen Kemenag, tadi malam datang ke KPK," ujar Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (16/3/2019).

Pemeriksaan tersebut memakan waktu hingga 7 jam. Nur Kholis meninggal gedung KPK pada pukul 03.00 WIB.

Baca: Sebelum Ditangkap KPK, Romahurmuziy Pernah Bilang Berpolitik Itu Hobinya, Bukan Sumber Penghasilan

"Setelah klarifikasi selesai sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, yang bersangkutan telah meninggalkan gedung KPK," ungkap Febri.

Seperti diketahui, KPK menyegel dua ruangan di Kementerian Agama untuk kebutuhan klarifikasi dalam proses penyelidikan kasus OTT Romahurmuziy.

Dua ruangan yang disegel tersebut adalah ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan ruangan Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas