Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menag Minta Ruangannya Segera Diperiksa, Ketua KPK: Insya Allah Hari Ini

Menag Lukman Hakim Saifuddin meminta ruangannya di Kantor Kemenag, Pasar Baru, Jakarta Pusat segera dibuka dan diperiksa pada hari ini

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Menag Minta Ruangannya Segera Diperiksa, Ketua KPK: Insya Allah Hari Ini
Tribunnews.com/Rina Ayu
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Istana Wapres RI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Agus Rahardjo juga berharap pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin yang disegel.

Ini sebagai buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Romahurmuziy dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Sebelumnya Menag Lukman Hakim Saifuddin meminta ruangannya di Kantor Kemenag, Pasar Baru, Jakarta Pusat segera dibuka dan diperiksa pada hari ini, Senin (18/3/2019).

Akibat penyegelan itu Lukman Hakim serta Sekjen Kemenag yang ruangannya juga disegel terpaksa pindah kantor ke Gedung Kemenag di Jalan MH Thamrin.

“Insya Allah hari ini kami buka dan periksa, semua yang disegel kami periksa tapi saya tidak tahu ruangan mana saja yang disegel, teman-teman penyelidik lebih paham,” ucap Agus ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Agus sendiri memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Romahurmuziy terus berlangsung.

Berita Rekomendasi

“Pemeriksaan masih terus dilakukan, saya tidak bisa mendahului penyelidik, kita tunggu saja,” pungkasnya.

Dalam OTT di Jawa Timur itu Romahurmuziy dan pejabat Kemenag RI diduga menerima suap terkait upaya mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag yaitu Kepala Kantor Kemenag Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Baca: Sejumlah Baliho Romahurmuziy di Jalan Solo-Semarang Dicopot, Diganti Foto Prabowo-Sandi

Dalam OTT itu KPK total menyita uang sejumlah Rp 156.758.000 dari beberapa orang yaitu Rp 17,7 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, Rp 50 juta dan Rp 70,2 juta dari Amin Nuryadin selaku asisten Romahurmuziy serta Rp 18,85 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romahurmuziy atau yang akrab disapa. Romi itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas