Sambangi Indonesia, Perwakilan Jepang Bicara Kebutuhan Tenaga Kerja
Kementerian Ketenagakerjaan menerima kunjungan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Perindustrian (METI) Jepang.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menerima kunjungan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Perindustrian (METI) Jepang.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara membicarakan kebutuhan tenaga kerja asing yang sangat besar di Jepang.
Dirjen Binalattas, Bambang Satrio Lelono, yang menerima secara langsung Yoko Ikeda, perwakilan METI, mengatakan siap memenuhi kebutuhan Jepang akan tenaga kerja Indonesia.
"Saya menyambut baik kunjungan ini karena pada waktu yang sama pemerintah Indonesia juga sedang fokus dan memberikan prioritas pada program peningkatan kualitas SDM," kata Dirjen Satrio di Jakarta, Senin (18/3/2019).
Sementara itu, Yoko Ikeda menjelaskan terhitung mulai 1 April 2019, akan diberlakuan visa kerja baru untuk tenaga kerja asing pada 14 sektor bidang pekerjaan.
"Selama ini Jepang sangat terbantu dengan program pemagangan, termasuk peserta pemagangan dari Indonesia. Dengan diberlakukannya visa kerja baru tersebut peserta magang yang telah menyelesaikan program pemagangan berkesempatan bekerja di Jepang dengan visa kerja keterampilan khusus atau dalam bahasa Jepang disebut tokuteiginou," kata Ikeda.
Namun, lanjut Ikeda, tidak hanya cukup mengandalkan peserta magang, untuk kebutuhan tenaga kerja di Jepang.
Baca: Mengintip Keahlian Prajurit TNI Memasak untuk Pengungsi Korban Banjir Bandang di Sentani
"Selain itu, ada juga jalur melalui pemegang visa pendidikan (ryugakusei), atau tenaga kerja baru yang belum pernah bekerja di Jepang, namun mempunyai kemampuan bahasa dan tingkat keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri di Jepang," ucap Ikeda.
Untuk itu, pemerintah Indonesia meminta Negeri Sakura tersebut segera merumuskan standar kebutuhan industri di negaranya agar Indonesia bisa menyesuaikan kurikulum pelatihan di BLK sesuai dengan standar mereka.
"Pemerintah Indonesia akan mengadopsi standar tersebut sebagai standar kompetensi kerja (SKK) khusus yang akan menjadi standar dan pedoman dalam proses pelatihan maupun uji kompetansi bagi calon tenaga kerja yang nantinya akan bekerja di Jepang," ungkap Satrio.
Baca: Mesut Oezil Bahagiakan Bocah Penggembala Sapi yang Menulis Namanya di Kaos
Turut hadir pada pertemuan ini perwakilan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta Taro Araki, Japan External Trade Organization (JETRO) Hiroki Yoshida, dan Satoshi Miyajima serta Imron Munfaat, selaku Presiden Direktur dan Direktur PT OS Selnajaya Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.