Pemeriksaan Joko Driyono Dijadwal Ulang Senin Pekan Depan
Sedianya, Jokdri diperiksa pada Senin (18/3/2019) lalu. Namun dirinya tidak dapat memenuhi panggilan polisi
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri).
Sedianya, Jokdri diperiksa pada Senin (18/3/2019) lalu. Namun dirinya tidak dapat memenuhi panggilan polisi, karena beralasan ada kegiatan lain.
Jokdri dijadwalkan diperiksa kembali pada Senin (25/3/2019) mendatang.
"Kita agendakan pemeriksaan itu hari Senin kemarin kemudian yang bersangkutan pengacaranya mengirim surat Pak Jokdri nggak bisa memenuhi panggilan hari Senin," ungkap Ketua Tim Media, Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Baca: Sebelum Jalani Sidang di Surabaya, Ahmad Dhani Disemangati Keluarga
Satgas Anti Mafia Bola sempat meminta pemeriksaan dilakukan pada hari Rabu (20/3/2019) besok. Namun Jokdri baru bisa menjalani pemeriksaan pada Senin pekan depan.
"Kita komunikasikan hari Rabu. Tapi setelah kita cek ke penyidik jadinya hari Senin minggu depan, itu dia baru bisa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya," tutur Argo.
Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019) lalu.
Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.
Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.