Tercatat 19.401 Calon Jemaah Haji Sudah Melunasi BPIH Pada Hari Pertama Pelunasan
Tercatat 19.401 jemaah haji reguler tahap 1 telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pada hari pertama pelunasan, Selasa (19/3/2019).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tercatat 19.401 jemaah haji reguler tahap 1 telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pada hari pertama pelunasan, Selasa (19/3/2019).
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan hasil tersebut didapat dari transaksi hingga pukul 15.00 WIB.
“Pada penutupan hari pertama pelunasan, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat 19.401 jemaah sudah melunasi BPIH,” kata Muhajirin Yanis di Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Baca: BPN Minta Bawaslu Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral dalam Pilpres 2019
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019 M, kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000.
Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus.
Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD).
Baca: Erwin Aksa Dukung Prabowo-Sandi, BPN Sebut Perkuat Paslon hingga Diberhentikan DPP Golkar
"Artinya hampir 10% kuota jemaah haji reguler yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini. Sementara untuk TPHD, sampai hari ini belum ada yang melunasi,” ujarnya.
Muhajirin Yanis menjelaskan pelunasan BPIH tahap pertama ini bagi jemaah haji regular akan berlangsung sampai 15 April 2019.
Baca: Penegakan Hukum Terkait Perpanjangan Kontrak JICT yang Rugikan Negara Jalan di Tempat
Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00-15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.
“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking,” kata dia.