Menko Polhukam Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Kampanye Terbuka
Wiranto mengadakan rapat koordinasi kesiapan pengamanan tahapan masa rapat umum (kampanye terbuka), serta tahapan penghitungan suara.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengadakan rapat koordinasi kesiapan pengamanan tahapan masa rapat umum (kampanye terbuka), serta tahapan penghitungan suara.
Rapat dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Wakil Kepala BIN Letnan Jenderal TNI Teddy Lhaksmana Widya Kusuma, serta perwakilan lembaga dan kementerian terkait di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).
Wiranto mengatakan rapat digelar dalam rangka melakukan kesiapan akhir pemilihan umum serentak 2019, yang dimulai pada 24 Maret 2019 hingga 13 April 2019.
Rapat kali ini juga mengundang jajaran keamanan di seluruh daerah, melalui konferensi video.
Dalam kesempatan itu, Wiranto mengingatkan bagaimana pentingnya keamanan dalam menjaga Pemilu.
"Saudara-saudara yang terutama di daerah, yang nanti bersama-sama kami di Pusat akan melakukan Pemilu secara aman, secara lancar, dan sukses. Aman berarti penyelenggarannya aman. Kalau tidak aman, berarti tidak lancar. Tidak lancar berarti tidak sukses. Keamanan ini merupakan kondisi yang harus kita hadirkan," ucap Wiranto mengawali rapat.
Baca: BPN Prabowo-Sandi Solo Sambut Baik Larangan Konvoi dengan Knalpot Bodong Saat Kampanye Terbuka
Wiranto mengakui sejauh ini masih ada yang mencoba mengancam jalannya Pemilu serentak 2019.
Demi mengganggu pelaksanaan Pemilu yang berlangsung 17 April 2019.
"Kalau bicara keamanan pemilu, saat ini kita tahu bahwa ada yang masih ancaman, gangguan, hambatan, yang akan menganggu Pemilu yang akan kita laksanakan, ada," kata Wiranto.
Indeks Kerawanan Pemilu yang dilakukan oleh Polri dan Bawaspu, ucap Wiranto, bisa dijadikan acuan untuk mengatasi segala ancaman maupun gangguan yang ada. Hal itu demi menetralisir gangguan dan ancaman Pemilu.
"Dengan Indeks Kerawanan Pemilu itulah, yang kemudian saudara-saudara yang di daerah segera mengetahui, mengenali dan menetralisir apa yang masih dirasakan sebagai ancaman, gangguan, dan hambatan," tutur Wiranto.