Romahurmuziy Lebih Sering Diam di Sel
Sejak dua hari menjadi tahanan di Rutan KPK, Rommy belum bisa ditemui oleh pihak keluarga. Baru kuasa hukum yang menemuinya.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Romahurmuziy alias Rommy, anggota DPR sekaligus Ketua Umum PPP yang menjadi ditangkap karena dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, tampak terpukul saat menjalani hari-hari pertama di dalam Rumah Tahanan KPK.
Sumber internal di KPK menjelaskan bahwa dia tampak diam sejak masuk ke dalam tahanan.
"Dia masih terlihat diam terus sih. Kemarin juga begitu sejak ditahan. Mungkin masih terpukul," katanya kepada Tribun, Jakarta, Selasa (19/3).
"Mungkin sedang terpukul, seperti tahanan lainnya saat baru masuk," imbuhnya.
Sejak dua hari menjadi tahanan di Rutan KPK, Rommy belum bisa ditemui oleh pihak keluarga. Baru kuasa hukum yang menemuinya.
Baca: Tersandung Kasus Jual Beli Jabatan, Romahurmuziy Sewa Pengacara Setnov, TKN Tak Beri Bantuan Hukum
Tribun mencoba mengonfirmasi hal itu kepada kuasa hukum Rommy, Maqdir Ismail.
Menurut Maqdir, Rommy itu masih tampak terpukul.
Namun, hal itu dianggap wajar olehnya.
Tidak satu dua kali dirinya melihat kliennya yang baru ditahan oleh KPK, menunjukkan hal serupa.
"Ya tampak terpukul itu biasa. Tadi, juga saya melihat masih seperti itu. Itu wajar saja bagi orang yang baru masuk ke tahanan," ujarnya.
Kendati demikian, ia yang hanya baru bisa bertemu selama 30 menit menyatakan kondisi kesehatan Rommy dalam keadaan baik.
"Kondisinya sejauh yang tadi saya tanyakan, dia sehat. Sudah bisa diajak bicara, tapi memang belum banyak," jelasnya.
Baca: Kuasa Hukum Romahurmuziy Belum Bisa Temui Kliennya di Rutan KPK
Mengenai pengetahuan Rommy terhadap ditemukannya uang ratusan juta di ruangan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Maqdir menduga kliennya sudah tahu.
Pasalnya, ada televisi di dalam ruang bersama rumah tahanan KPK. Namun, ia tidak membicarakan hal itu saat bertemu.
"Saya pikir sudah tahu. Di dalam itu kan ada televisi yang bisa ditonton bersama-sama. Tadi, kami belum bicara banyak sampai substansi itu belum. Baru perkenalan saja," tukasnya.
Muhammad Romahurmuziy alias Rommy (44) selaku anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum PPP ditahan oleh KPK sejak Sabtu (16/3), setelah sehari sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari tim KPK di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur. Barang bukti OTT adalah sebesar 156.758.000 disita.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, diduga berperan sebagai pemberi suap turut dicokok oleh petugas KPK.
Rommy diduga bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama menerima suap untuk membantu meloloskan Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin yang tengah mengikuti seleksi jabatan di Kemenag.
Dia diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta untuk mengurus proses seleksi jabatan bagi Muafaq dan Haris Hasanuddin.
Muafaq diduga memberikan duit Rp 50 juta kepada Rommy pada hari dilakukan OTT, sedangkan Haris diduga memberikan duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019. (tribun network/ryo/coz)