Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Persiapan Mahkamah Konstitusi Hadapi Sengketa Pemilu 2019 Sudah 90 Persen

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mempersiapkan secara matang guna menghadapi proses sengketa atau gugatan dalam Pemilu 2019.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Persiapan Mahkamah Konstitusi Hadapi Sengketa Pemilu 2019 Sudah 90 Persen
Rina Ayu/Tribunnews.com
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, di kantor MK, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mempersiapkan secara matang guna menghadapi proses sengketa atau gugatan dalam Pemilu 2019.

"Persiapan pemilu, InsyaAllah sudah 90 persen lebih (sudah siap)," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Baca: Mengaku Dipecat Karena Berbeda Pilihan Politik, Rekan Kerja Nurullita: Dia Saja yang Baper

Fajar menjelaskan, dari sisi regulasi terkait proses sengketa sudah ada dan telah disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan dalam Pemilu.

"Dari internal, hakim dan dibantu gugus tugas, pegawai juga sudah siap, pembagian hakim juga sudah. Tinggal diaplikasikan saja, tinggal menunggu jadwal yang ditetapkan KPU," katanya.

Baca: KNKT: Isi Percakapan CVR yang Beredar di Media Itu Jelas Mengada-ngada

Menurutnya, kekurangannya tinggal pelatihan kepada beberapa pegawai dalam menghadapi sengketa Pemilu.

"Jadi tinggal finishing, misal dalam waktu dekat pegawai akan diworkshopkan, agar lebih menguasai lapangan ketika hari pelaksanaan. Seluruh pegawai, kita simulasikan, kalau banyak perkara," katanya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas