Sebanyak 669 Ribu Pemilih Telah Lakukan Pindah Memilih Hingga Pagi Ini
"Sampai dengan pagi ini, rekapitulasi pemilih yang melakukan kegiatan pindah memilih atau daftar pemilih tambahan, sebanyak 669.737 pemilih," katanya
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mencatat sebanyak 669.737 pemilih yang melakukan pindah memilih. Jumlah tersebut adalah hasil rekapitulasi per Kamis (21/3/2019) pagi.
"Sampai dengan pagi ini, rekapitulasi pemilih yang melakukan kegiatan pindah memilih atau daftar pemilih tambahan, sebanyak 669.737 pemilih," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis di Kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).
Baca: Ini Sebaran 91 WNA yang Masuk DPT di Bali Versi Bawaslu Provinsi, dari Jepang Paling Banyak
Angka 669 ribu itu sudah termasuk jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) tahap pertama, sebesar 270 ribu orang. Rinciannya sebanyak 376.261 laki-laki, dan 293.476 pemilih perempuan.
Katanya, hasil rekapitulasi per Kamis pagi ini merupakan kegiatan pindah memilih yang berasal dari dua kelompok.
Yaitu pemilih yang mengurus proses administrasi di daerah tujuan, dan pemilih yang mengurus di daerah asal, serta sudah mengkonfirmasi kepindahannya di daerah tujuan.
Meski segala bentuk pengajuan pindah memilih sudah resmi ditutup oleh KPU RI pada tanggal 17 Maret 2019 lalu, namun jumlah rekapitulasi hari ini disebut masih akan terus bertambah.
Baca: Warga Tetap Bisa Nyoblos Pakai e-KTP Walau Tak Masuk DPT
Karena diketahui, sore nanti akan dimulai kegiatan rekapitulasi DPTn.
"Dan angka ini masih akan bertambah, karena sore hari ini akan dilaksanakan kegiatan rekapitulasi DPTn nasional sampai dengan esok hari," ujarnya.