Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut Bocoran Tarif Ojek Online untuk Empat Kilometer Pertama

Budi menyebutkan untuk biaya flag fall tersebut berkisar antara Rp 7.000 hingga Rp 10.000 untuk empat kilo pertama

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Berikut Bocoran Tarif Ojek Online untuk Empat Kilometer Pertama
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi ojek online 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubunan (Kemenhub) akan secara resmi mengumumkan acuan tarif ojek online (ojol) terbaru, Senin (25/3/2019) besok.

Jelang pengumuman, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi memberikan sedikit bocoran mengenai besaran tarif yang sama untuk jarak tertentu atau yang disebut dengan flag fall.

Baca: Soal Tarif Ojol, Pengajar UI Dorong Pemerintah Ciptakan Persaingan Sehat Bukan Bakar Uang

Budi menyebutkan untuk biaya flag fall tersebut berkisar antara Rp 7.000 hingga Rp 10.000 untuk empat kilo pertama.

“Jadi tidak kita tentukan, misalnya 4 km katakan Rp 5.000. Nanti biayanya itu antara, antara Rp 7.000 sampai Rp 10.000. Mungkin ya. Tapi besok pastinya,” kata Budi Setiyadi saat ditemui di acara Pengusaha Angkutan Darat di TMII, Jakarta Timur, Minggu (24/3/2019).

Bocoran tarif ini memang mengalami perubahan dibandingkan dengan rencana sebelumnya yang dikatakan Kemenhub yakni Rp 10.000 untuk 5 km pertama.

“Iya (memang ada perubahan). Ini harga nett bukan harga gross,” ungkap Budi Setiyadi.

Baca: Peraturan Baru Ojol, Driver Dilarang Mangkal di Sembarang Tempat

Berita Rekomendasi

Selain mengenai tarif flag off, aturan soal tarif ojek online ini juga akan mengatur besaran tarif per km, biaya per km, dan aturan suspend atau akun pengemudi yang diberhentikan sementara.

“Formulasi seperti yang saya sampaikan kemarin ada biaya flag off 4 km, ada biaya kilometer dan ada menyangkut suspend,” pungkas Budi Setiyadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas