Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Rapat Bareng Gubernur Kepri, Bahas Hasil Capaian Korsupgah 2019

KPK mengawali kegiatan monitoring dan evaluasi sistem pencegahan korupsi terintegrasi di Kepulauan Riau (Kepri), Senin (25/3/2019).

Penulis: Ilham F Maulana
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in KPK Rapat Bareng Gubernur Kepri, Bahas Hasil Capaian Korsupgah 2019
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK mengawali kegiatan monitoring dan evaluasi sistem pencegahan korupsi terintegrasi di Kepulauan Riau (Kepri), Senin (25/3/2019).

Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WIB beragendakan Koordinasi dan audiensi di Kantor Gubernur Kepri yang akan dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri beserta jajarannya.

"Koordinasi dan audiensi ini akan membahas hasil capaian Koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) 2018 serta Entry meeting dan Rencana Program Korsupgah 2019 di Kepulauan Riau," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (25/3/2019).

Selain itu, KPK juga akan melakukan koordinasi tindak lanjut program optimalisasi Penerimaan Daerah (OPD) Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan pada pukul 16.00 WIB di kantor BRK cabang Tanjung Pinang.

Febri menjelaskan, acara tersebut akan membahas evaluasi, permasalahan dan rencana program OPD tahun 2019.

Menurutnya, di Kepri terdapat 8 sektor yang menjadi perhatian program pencegahan korupsi KPK yaitu Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Dana desa, Optimalisasi penerimaan daerah, dan Manajemen aset daerah.

Baca: Diperiksa KPK, Kiai Asep: Haris Setiap Pagi Belajar Ngaji ke Saya

Berita Rekomendasi

"Disamping itu, beberapa hal yang menjadi fokus kegiatan Korsupgah di tahun 2019 selain kedelapan sektor tersebut yaitu, sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan BUMD," ujarnya.

Tidak ketinggalan, KPK juga akan menyampaikan tingkat kepatuhan LHKPN dan gratifikasi di Kepri.

"KPK mendorong Pemerintah daerah di Kepulauan Riau untuk berkomitmen dan konsistensi dalam memaksimalkan upaya-upaya pencegahan korupsi dan melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," kata Febri.

Direncanakan selama 1 minggu kedepan, hingga Jumat 29 Maret 2019, Tim Koordinasi dan Supervisi KPK, baik dari Pencegahan dan Penindakan akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi di daerah, di antaranya Kepolisian Daerah, BPKP, Kakanwil DJP, BMD, dan beberapa pemerintah Kota di Pemprov Kepri.

Kata Febri, koordinasi tersebut diharapkan dapat memperluas keterlibatan seluruh instansi dalam upaya perbaikan di Kepri.

"KPK akan lebih aktif mendatangi daerah-daerah untuk memastikan program pencegahan benar-benar dilaksanakan," tegasnya.

"Belajar dari peristiwa sebelumnya, komitmen setengah hati sejumlah Pimpinan daerah kami harap tidak terjadi kembali," sambung Febri.

Ia menegaskan, jangan sampai di depan KPK bicara berkomitmen melakukan perbaikan sistem dan pencegahan, namun di belakang melakukan hal-hal transaksional seperti suap.

"Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat sangat penting, khususnya untuk melakukan pengawasan. Karena jika korupsi terjadi di Kepri maka tentu masyarakatlah yang dirugikan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas