Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Telisik Hubungan Kiai Asep dengan Romahurmuziy dan Haris Hasanuddin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Telisik Hubungan Kiai Asep dengan Romahurmuziy dan Haris Hasanuddin
Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019.

Kali ini, tim penyidik KPK memanggil dua saksi, yakni pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah sekaligus Tokoh PPP Jawa Timur KH Asep Saifuddin Chalim dan PNS Kementerian Agama Kanwil DI Yogyakarta, Abdul Rochim.

Kedua saksi tersebut diperiksa untuk mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Romy.

Baca: Polisi Depok Gerebek Sejumlah ABG Sedang Berbuat Mesum di Sebuah Kamar Kos

"Saksi Abdul Rochim didalami terkait pengetahuannya tentang aliran dana. Sedangkan saksi KH Asep Saifuddin Chalim didalami terkait dengan pengetahuan saksi tentang relasi tersangka RMY (Romahurmuziy) dan HRS (Haris Hasanuddin)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (25/3/2019).

Sementara itu, usai diperiksa KPK, Kiai Asep menyatakan dirinya tidak mengenal Romahurmuziy.

Padahal, Kiai Asep merupakan tokoh PPP Jawa Timur.

Baca: Liburan Bareng Gisel & Gempi ke Bali, Gading Marten: Always Happy, Kita Baik-baik Kalian yang Ribut

BERITA TERKAIT

"Tidak kenal dengan para tersangka (Romy dan Muafaq), kecuali dengan Haris," ucap Kiai Asep.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Romy selaku anggota DPR dan mantan Ketua Umum PPP yang diduga sebagai penerima suap.

Kemudian Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi.

Baca: Pelajar SMA di Jombang Terlibat Aksi Perampasan

Total suap yang diduga diberikan kepada Romy berjumlah Rp 300 juta.

Uang itu diduga diberikan agar Romy membantu proses seleksi jabatan Muafaq dan Haris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas