Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Telisik Aliran Dana Plt Ketua Umum Joko Driyono

Satgas Anti Mafia Bola mendalami keterangan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, terkait aliran dana kegiatan dirinya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Polisi Telisik Aliran Dana Plt Ketua Umum Joko Driyono
Tribunnews/JEPRIMA
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola mendalami keterangan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, terkait aliran dana kegiatan dirinya.

Jokdri diperiksa sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor pada hari ini, Senin (25/3/2019) oleh Satgas Anti Mafia Bola.

"Masih sama persis dengan agenda kemarin, mengkonfirmasi bukti-bukti semua, terus untuk melakukan pengecekan rekening itu aliran-aliran selama ini kegiatan Pak Joko sehari-hari, itu aja nggak ada yang berbeda," ujar kuasa hukum Jokdri, Andru Bimaseta kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Selain itu, tim Satgas Anti Mafia Bola, juga mendalami keterangan Jokdri terkait perusakan barang bukti.

Baca: Mangkir Dua Kali, Joko Driyono Akhirnya Penuhi Panggilan Satgas Antimafia Bola

"Kemudian terkait masalah perusakan masuk garis polisi, itu saja," tutur Andru.

Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (14/2/2019) lalu.

Berita Rekomendasi

Dia diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas