Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Sebut Joko Driyono Terindikasi Sangat Kuat Terlibat Pengaturan Skor

Polri menyebut mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono terindikasi sangat kuat terlibat dalam dugaan pengaturan skor.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Polri Sebut Joko Driyono Terindikasi Sangat Kuat Terlibat Pengaturan Skor
Tribunnews/JEPRIMA
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebut mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono terindikasi sangat kuat terlibat dalam dugaan pengaturan skor. 

Diketahui, Jokdri kembali diperiksa oleh Satgas Antimafia Bola Polri hari ini di Polda Metro Jaya. 

"Ya betul (Jokdri terindikasi terlibat pengaturan skor, - red). Indikasi sangat kuat ke situ," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).

Ia mengatakan ada keterkaitan antara kasus perusakan barang bukti dengan pengaturan skor. Karenanya, kini penyidik tengah memaksimalkan pemeriksaan Jokdri.

Namun, jenderal bintang satu itu mengatakan akan menjelaskan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Jokdri hari ini di Mabes Polri pada pukul 16.00 WIB nanti.

Baca: Polisi Telisik Aliran Dana Plt Ketua Umum Joko Driyono

"Ada keterkaitannya (antara perusakan barang bukti dan pengaturan skor, - red), makanya nanti akan disampaikan hasil gelar perkara setelah proses pemeriksan saudara JD selesai. Nanti pukul 16.00 WIB akan diumumkan apa rencana tindak lanjutnya oleh satgas," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

Seperti diketahui, Joko Driyono hadir pada pemeriksaan kelima di Polda Metro Jaya, Senin (25/3).

Jokdri sebelumnya telah dua kali tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian dengan alasan berbeda.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas