Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditahan Polisi, Joko Driyono Sempat Syok

Andru menyebut sejak resmi ditahan, belum ada siapapun yang menjenguk Jokdri, termasuk keluarganya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Ditahan Polisi, Joko Driyono Sempat Syok
Tribunnews/JEPRIMA
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Kuasa hukum Joko Driyono Andru Bimaseta, mengungkapkan kondisi kliennya sempat syok saat mengetahui bahwa harus ditahan oleh penyidik.

Meski begitu, namun Andru mengungkapkan Joko Driyono menerima penahanan terhadap dirinya.

"Betul (syok), paling tidak dia menerima penahanannya," ujar Andru saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (26 /3/2019).

Andru menyebut sejak resmi ditahan, belum ada siapapun yang menjenguk Joko Driyono, termasuk keluarganya.

"Belum ada yang menjenguk," tambah Andru.

Baca: Jelang Laga Kontra Arema FC di Perempatfinal, Bhayangkara Ujicoba Lawan Tim PPLM

Seperti diketahui, Joko Driyono ditahan setelah sekitar satu bulan menyandang status tersangka.

Dirinya ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019).

Berita Rekomendasi

Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas