Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Sosial Bekali 50 Eks Napi dengan Pelatihan Agrobisnis

Kementerian Sosial membekali 50 Bekas Warga Binaan Permasyarakatan (BWBP) atau eks napi dengan kegiatan bimbingan pengembangan agrobisnis.

Editor: Content Writer
zoom-in Kementerian Sosial Bekali 50 Eks Napi dengan Pelatihan Agrobisnis
Kemensos
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Bimbingan Agrobisnis (pertanian dan perikanan terpadu) Pusdiklat Karya Nyata di Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (25/03/2019). 

Kementerian Sosial membekali 50 Bekas Warga Binaan Permasyarakatan (BWBP) atau eks napi dengan kegiatan bimbingan pengembangan agrobisnis. Pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan keterampilan guna menciptakan kemandirian ekonomi.

 “Kegiatan pelatihan agrobisnis dimaksudkan untuk mempersiapkan, melatih, dan memotivasi BWBP agar dapat mandiri menentukan bidang usaha yang dipilih sesuai dengan pelatihan agrobisnis yang telah dipelajari," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka acara Bimbingan Agrobisnis (pertanian dan perikanan terpadu) Pusdiklat Karya Nyata di Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (25/03/2019).

 Mensos menyatakan bahwa BWBP atau eks napi seringkali dihadapkan dengan berbagai persoalan sosial seperti kehidupan ekonomi yang sangat terbatas, mengalami stigma, dan diskriminasi dari lingkungan termasuk keluarganya sendiri.

Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban untuk memberikan advokasi dan solusi berupa pembinaan BWBP yang menjadi salah satu sasaran program PMKS.

Data Kementerian Sosial menunjukkan jumlah BWBP mencapai ratusan ribu orang. “Jumlah eks narapidana atau BWBP hingga saat ini mencapai 109.487 orang. Angka ini tentu mengejutkan kita semua,” ujar Mensos.

Mensos juga meminta hadirin untuk membayangkan jika ratusan ribu BWBP tersebut tidak mendapatkan upaya penanganan dari pemerintah.

Bila kondisi ini tidak diatasi, kata Mensos, ada kemungkinan mereka akan kembali melakukan tindakan yang melanggar hukum sebagaimana yang pernah dilakukan sebelum mereka tinggal di Lembaga Pemasyarakatan.

BERITA TERKAIT

“Eks narapidana ini kebanyakan berasal dari keluarga pra sejahtera yang tak mustahil akan mengulanginya kalau tidak dicarikan solusinya. Tidak ada kata terlambat," kata Mensos.

Mensos menyemangati para peserta diklat agar tidak berkecil hati terhadap masa lalu. “Masa depan kita terlalu indah," ujar Mensos.

Mensos mengingatkan bahwa ajang diklat ini merupakan titik awal dimana para eks narapidana mendapat bekal keterampilan yang sangat bermanfaat bagi masa depan. Mensos meminta peserta diklat untuk membuktikan bahwa mereka adalah aset.

“Saya mengharapkan para peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan bersungguh-sungguh dan mengajak anggota keluarganya yang lain untuk bersama-sama memulai kehidupan baru," kata Mensos.

Mensos berpesan kepada peserta diklat untuk menyadari pentingnya keluarga dan masyarakat sehingga mereka memandang peserta diklat sebagai aset, bukan sebaliknya.

Mensos juga menghimbau seluruh pihak terkait, baik di tingkat kementerian atau lembaga maupun pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota, agar bersama-sama melakukan upaya penanganan BWBP atau eks napi sehingga dapat diterima sepenuhnya oleh lingkungan masyarakat.

Tujuan kegiatan rehabilitasi sosial BWBP melalui pengembangan usaha kemandirian di bidang agrobisnis adalah melatih dan mempersiapkan BWBP menjadi petani di masa depan yang tangguh dan mandiri dan mampu mengembangkan jiwa kewirausahaan dan usahanya di bidang agrobisnis sesuai dengan pelatihan yang didapat.

Bimbingan dibidang Agrobisnis (pertanian, peternakan dan perikanan terpadu)  angkatan ke 5 diikuti sebanyak 50 Orang berasal dari Jawa Tengah. Seluruh peserta akan mendapatkan pelatihan selama 2 minggu lebih, dengan berbagai jenis keterampilan. Dengan harapan seluruh peserta dapat hidup mandiri bersama keluarganya.

Lebih lanjut, peserta yang beruntung dalam kegiatan ini tidak hanya akan menerima bantuan modal usaha yang telah disiapkan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial, dan Korban Perdagangan Orang, tetapi juga berbagai program pemerintah lainnya seperti Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar bagi anak-anak. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas