Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Tjahjo Kumolo Optimistis Angka Golput Dapat Ditekan

Tjahjo Kumolo, optimistis target partisipasi masyarakat di Pemilu 2019 yang dicanangkan KPU sebesar 77,5 persen dapat terpenuhi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Mendagri Tjahjo Kumolo Optimistis Angka Golput Dapat Ditekan
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berbincang dengan awak redaksi Tribunnews.com di Kantor Redaksi Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Rabu (30/1/2019). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, optimistis target partisipasi masyarakat di Pemilu 2019 yang dicanangkan KPU sebesar 77,5 persen dapat terpenuhi.

Menurut dia, pemerintah terus memberikan dukungan meningkatkan partisipasi masyarakat melalui gerakan-gerakan menyukseskan Pemilu 2019.

"Oleh karenanya, kami optimis target KPU dan pemerintah bisa terwujud," kata Tjahjo, usai menghadiri sumpah wakil ketua MK masa jabatan 2019-2021 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Dia menjelaskan, salah satu upaya meningkatkan partisipasi dengan cara menggerakan masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain itu, dia meminta masyarakat tidak Golput pada Pemilu Serentak 17 April 2019 mendatang.

Baca: Alasan MUI Gresik Keluarkan Fatwa Haram Golput, Sebut yang Tak Menyoblos Sebagai Maksiat dan Berdosa

Dia menegaskan, tingkat partisipasi pemilih dapat menentukan kualitas demokrasi ke depan.

Berita Rekomendasi

Dia optimistis angka Golput tahun ini dapat ditekan, dengan harapan proses demokrasi di Indonesia dapat menjadi lebih baik dengan menekan angka Golput melalui gerakan partisipasi masyarakat.

“Tingkat partisipasi politik masyarakat akan mempengaruhi kualitas proses demokrasi. Pemerintah dan jajaran pemerintah daerah juga menggerakkan masyarakat untuk datang ke TPS untuk tidak Golput,” tambahnya.

Dia menambahkan masyarakat menggunakan hak pilih sesuai hati nurani masing-masing dan tanpa intervensi. Hal ini disebabkan masyarakat yang memiliki hak suara dijamin undang-undang dalam menyalurkan hak pilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas