Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa Maraton Joko Driyono

Jokdri kembali diperiksa, meski baru usai diperiksa pada dini hari tadi sekira pukul 00.15 WIB.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Periksa Maraton Joko Driyono
Tribunnews/JEPRIMA
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Joko Driyono, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satgas Anti Mafia Bola sejak tadi pagi.

Jokdri kembali diperiksa, meski baru usai diperiksa pada dini hari tadi sekira pukul 00.15 WIB.

Dirinya menjalani pemeriksaan marathon setelah pemeriksaan tadi malam.

"Dan tentunya ini hari pertama JD dilakukan penahanan. Tadi pagi kami cek ke Rutan, sudah ada pemeriksaan dari Dokkes Polda Metro Jaya kemudian juga ada dibon. Artinya dipinjam, penyidik ada beberapa pemeriksaan lanjutan," ujar Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Sepakbola, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Baca: Sesmenpora: Pak Joko Driyono, Legowo Lah

Argo mengungkapkan saat ini Jokdri dalam kondisi normal. Dirinya juga mampu menjawab pertanyaan penyidik dengan baik.

"Jadi juga tadi dalam saat ditanya penyidik untuk ada berita acara lanjutan tambahan juga bisa menjawab dengan normal. Menjawab pertanyaan daripada penyidik dan jawabannya sesuai," tutur Argo.

Hingga saat ini pemeriksaan terhadap Jokdri masih berlangsung. Argo memastikan Jokdri mendapatkan haknya untuk beribadah hingga makan.

Berita Rekomendasi

"Masih (diperiksa), ya kita kan memerlukan beberapa fasilitas untuk tersangka. Kita berikan seperti sembahyang ibadah kemudian ada makan siang. Semua kita berikan kepada tahanan dalam pemeriksaan," jelas Argo.

Seperti diketahui, Jokdri ditahan setelah sekitar satu bulan menyandang status tersangka.

Dirinya ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019).

Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas