Polisi Telisik Dugaan Pengaturan Skor oleh Joko Driyono
Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan penyidik saat ini masih mendalami dugaan tindak pidana lain yang dilakukan oleh Joko Driyono.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Sepakbola, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan penyidik saat ini masih mendalami dugaan tindak pidana lain yang dilakukan oleh Joko Driyono.
Argo mengatakan penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan Jokdri dalam kasus pengaturan skor.
"Itu (pengaturan skor) kemungkinan bisa terjadi juga. Sekarang masih dalam pendalaman penyidik," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Saat ini penyidik juga masih memeriksa saksi lainnya. Argo menjelaskan penyidik bakal masih mencari keterkaitan Jokdri dengan pengaturan skor.
"Tentunya masih dalam pemeriksaan saksi yang lain. Apakah ada kaitannya terlibat atau tidak. Tetapi semua kemungkian bisa terjadi," jelas Argo.
Saat ini, Jokdri telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Namun dirinya ditahan terkait kasus dugaan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor.
Baca: Joko Driyono Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Dirinya ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019).
Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.
Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.