PUBG Jadi 'Trigger' Bagi MUI dalam Mengkaji Fatwa untuk Game Berkonten Kekerasan
Asrorun Niam menyebut game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) menjadi trigger bagi pihaknya melakukan kajian terhadap game serupa.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam menyebut game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) menjadi trigger bagi pihaknya melakukan kajian terhadap game serupa.
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai menggelar konferensi pers terkait PUBG bersama sejumlah pihak, diantaranya perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Psikolog.
Baca: Jokowi: Hoaks Sekarang Sudah Tidak Karuan
PUBG menjadi 'pembuka jalan' bagi MUI untuk mengkaji game yang memiliki konten kekerasan.
"Makanya PUBG itu menjadi salah satu trigger untuk kita melakukan pengkajian secara menyeluruh," ujar Asrorun, di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).
Menurutnya, jika nantinya MUI mengeluarkan fatwa tentu tidak hanya ditujukan untuk game PUBG saja.
Karena, ada beberapa game lainnya yang mungkin mendapatkan hal serupa.
"Kalau toh nanti ada fatwa atau bimbingan keagamaan, mengenai bermain game secara sehat itu juga tidak merujuk satu jenis (game) saja," jelas Asrorun.
Baca: Wanita Minta Tolong dan Sosok Berbaju Hitam, Berikut Sederet Fakta Misteri Rumah Kosong di Cilodong
Asrorun kembali mengakui jika PUBG memang menjadi trigger lantaran game satu ini disebut-sebut ada kaitannya dengan perilaku pelaku penembakan brutal di dua masjid kota Christchurch, Selandia Baru.
"Bahwa PUBG menjadi trigger iya, kalau di dalam bahasa kita, sebab turunnya pembahasan ini itu ya PUBG, kenapa PUBG? Karena dia dikaitkan dengan tindak pidana terorisme yang terjadi di New Zealand, kan itu," kata Asrorun.
Kendati demikian, ia menegaskan dugaan tersebut tidak langsung membuat MUI memberikan 'label' bahwa PUBG memiliki andil dalam kasus teror di Selandia Baru.
Hal itu karena ada sejumlah faktor yang harus dilihat dalam melakukan kajian sebelum mengeluarkan fatwa.
Baca: Eropa Diskriminasi Sawit Indonesia, Jusuf Kalla: Kita Bisa Tekan Balik
"Apakah kemudian kita memberikan judgement bahwa oh iya PUBG memiliki kontribusi tindak pidana terorisme di New Zealand, tentu tidak sesederhana itu," tegas Asrorun.
Lebih lanjut ia menambahkan, fenomena PUBG tersebut menjadi momentum bagi pihak terkait termasuk pemerintah untuk memperbaiki tata kelola dalam penerapan teknologi informasi kepada masyarakat.
Karena, ia menilai siapapun tidak mungkin bisa terhindar dari perkembangan teknologi informasi.
"Bahwa ini momentum untuk kepentingan perbaikan tata kelola, soal perkembangan teknologi informasi kan sebuah keniscayaan yang tidak mungkin kita menghindar," ujar Asrorun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.