Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah 14 Jam Diperiksa, Jokdri Akhirnya Ditahan

Polisi telah resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Joko Driyono.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Setelah 14 Jam Diperiksa, Jokdri Akhirnya Ditahan
Tribunnews/JEPRIMA
Joko Driyono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Joko Driyono.

Dirinya resmi memakai baju tahanan berwarna oranye setelah diperiksa oleh Satgas Anti Mafia Sepak Bola selama 14 jam. Dirinya baru keluar ruang penyidik sekira pukul 00.15 WIB, Selasa (26/3/2019) dini hari.

Jokdri hanya diam usai diperiksa polisi dan langsung masuk ke ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019) lalu.

Baca: ‎Survei Charta Politika: 76 Persen Pemilih Sudah Mantap dengan Pilihan Capes-Cawapresnya

Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas