Peneliti: Menteri Agama Harus Reformasi Total Pemegang Jabatan di Kemenag
Selain itu menurut Pujiono, reformasi birokrasi yang akan dilaksanakan Kementerian Agama tidak hanya personnya tapi juga kulturnya
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin harus melakukan reformasi total pemegang jabatan di lingkungan kementerian Agama harus dibersihkan total, sebelum mereformasi lembaga.
Demikian Sekretaris Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Pujiono menanggapi rencana Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin melakukan reformasi birokrasi besar-besaran di Kementerian Agama.
Baca: Menag Akan Reformasi Birokrasi, DPR: Yang Harus Dibenahi Sistem Asesmen Pejabat di Kementerian Agama
Selain itu menurut Pujiono, reformasi birokrasi yang akan dilaksanakan Kementerian Agama tidak hanya personnya tapi juga kulturnya.
"Sebelum mereformasi lembaga, pemegang jabatan di lingkungan Kemenag harus dibersihkan total tidak hanya personnya tapi juga kulturnya," tegas Pujiono kepada Tribunnews.com, Selasa (26/3/2019).
Untuk itu, ia meminta Menteri Agama memasukkan unsur luar yang memiliki rekam jejak record antikorupsi sebagai penggerak reformasi birokrasi di Kementerian Agama.
"Seperti dulu masuknya M Jasin dari KPK, ia mantan Irjen Kemenag," jelasnya.
Dengan demikian, kata dia, masyarakat menjadi berani melapor ke lembaga Kementerian Agama bila terjadi jual beli jabatan atau praktik korupsi.
Baca: Polemik Jual Beli Jabatan di UIN, Menag Lukman Hakim Enggan Berkomentar sebelum Dipanggil KPK
Selain itu imbuh dia, dari jajaran terendah sampai pusat harus secara kuat ditumbuhkan lingkungan antikorupsi di segala lini di jajaran Kementerian Agama.
"Kembalikan kepercayaan masyarakat bahwa lembaga kementerian Agama adalah benteng moral dalam agama," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.