Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Antimafia Bola Targetkan Berkas Joko Driyono Selesai Pekan Depan

Ia mengatakan penyidik menargetkan berkas Jokdri selesai pekan depan dan sesegera mungkin dilimpahkan ke kejaksaan.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Satgas Antimafia Bola Targetkan Berkas Joko Driyono Selesai Pekan Depan
Tribunnews/JEPRIMA
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola hingga saat ini masih berusaha menyelesaikan berkas kasus pengrusakan barang bukti atas tersangka mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono.

"Untuk Satgas Antimafia Bola ada 2 tim yang di Polda Metro masih mengerjakan berkas perkara tersangka Jokdri dan 3 orang lainnya," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).

Ia mengatakan penyidik menargetkan berkas Jokdri selesai pekan depan dan sesegera mungkin dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca: Daftar Lengkap Kenaikan Gaji PNS, TNI-Polri, Berlaku Mulai Januari 2019 dan Cair Sebentar Lagi

Selain itu, jenderal bintang satu tersebut menuturkan Jokdri juga bakal diperiksa kembali oleh penyidik. Hal itu, kata dia, sesuai dengan kebutuhan kelengkapan berkas perkara.

"Itu fokus targetnya dalam minggu-minggu depan berkas perkara sudah jadi. Dan targetnya juga sesegera mungkin dilimpahkan ke JPU," kata mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Baca: Penyidik Masih Pilah Barang Bukti untuk Kasus Joko Driyono

"Ya ketika sudah dilakukan penahanan maka keterangan yang nantinya masih akan dibutuhkan ya penyidik bisa langsung minati keterangan tanpa memanggil lagi," tukas Dedi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas