Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilihan Rektor Unpad Dijadwalkan Digelar 29 Maret

Ia mengatakan, jadwal rapat pleno 29 Maret itu sesuai rapat pleno sebelumnya yang menyatakan pemilihan rektor paling lambat digelar akhir Maret.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemilihan Rektor Unpad Dijadwalkan Digelar 29 Maret
Tribun Jabar
Foto ilustrasi: Kampus Unpad Jalan Dipatiukur, Kota Bandung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadwalkan bahwa Jumat 29 Maret 2019 akan digelar rapat pleno Pemilihan Rektor (Pilrek) Unpad periode 2019-2024.

Saat ini, MWA menunggu undangan rapat pleno tersebut dari Ketua MWA Rudiantara. “Kita tunggu surat undangan dari ketua untuk pleno 29 Maret. Sekarang semua (MWA) tunggu surat undangan,” kata Sekretaris Eksekutif MWA Erri N. Megantara, di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Ia mengatakan, jadwal rapat pleno 29 Maret itu sesuai rapat pleno sebelumnya yang menyatakan pemilihan rektor paling lambat digelar akhir Maret.

Mengenai calon rektor atau kontestan Pilrek Unpad, Erri N. Megantara mengatakan jumlahnya tetap tiga kandidat, yakni Aldrin Herwany dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Atip Latipulhayat dari Fakultas Hukum, dan Obsatar Sinaga dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Baca: Misteri Kematian Calon Pendeta Cantik Perlahan Terkuak, Lidah Patah-Polisi Temukan Jejak Pelaku

Baca: Bersama Madura United, Andik Vermansah Siap Patahkan Kutukan Piala Presiden

Menurutnya, tiga calon rektor tersebut juga sesuai dengan hasil rapat pleno sebelumnya. “Calon sementara 3 kandidat, itu tak ada perubahan,” katanya.

Salah satu amanat dari rapat pleno ialah menjaring masukan dari masyarakat, termasuk Ombudsman terkait rekam jejak ketiga calon rektor yang akan menjadi pertimbangan di pemilihan rektor nanti.

“Menjaring informasi dari masyarakat sudah dilakukan termasuk dari Ombudsman,” katanya.

Berita Rekomendasi

Ia pun berharap pemilihan rektor Unpad ini berlangsung kondusif. Kepada masyarakat khususnya civitas akademika Unpad, ia mengimbau agar tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas mengenai pemilihan rektor.

“Jangan interpretasi sendiri-sendiri. Kalau kurang jelas, silakan datang ke MWA karena kita ada ada kantor sekretariat, jadi kalau ada apa-apa akan dapat informasi resmi dari sana,” ungkapnya.

Pemilihan rektor Unpad sendiri terkatung-katung sejak akhir tahun lalu. Awalnya penetapan Rektor Unpad terpilih akan dilakukan pada 27 Oktober 2018. Namun hingga kini, pemilihan rektor masih dalam proses. 

Sementara Pakar Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Dr. Indra Prawira meminta Menteri Riset dan Teknologi (Menristekdikti) RI Mohamad Nasir untuk tidak terlalu jauh menggunakan kewenangannya dalam proses pemilihan rektor Unpad.

Guru besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu diminta cukup menggunakan haknya yang memiliki 35 persen suara atau setara 7 orang dalam pemilihan rektor.

"Menteri itu anggota majelis wali amanat (MWA) dan bobot suaranya 35 persen. Cukup signifikan menentukan siapa yang akan terpilih," kata Indra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas