Siang Ini, DPR RI Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang
DPR RI akan menggelar rapat paripurna menutup Masa Persidangan IV tahun sidang 2018-2019, Kamis (28/3/2019) siang.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan menggelar rapat paripurna menutup Masa Persidangan IV tahun sidang 2018-2019, Kamis (28/3/2019) siang.
Berdasarkan jadwal resmi, rapat akan dimulai pada pukul 13.00 WIB dan digelar di Ruang Paripurna, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Selain itu, rapat paripurna DPR memiliki sejumlah agenda lain.
Rapat akan dimulai dengan pelantikan anggota pengganti antarwaktu (PAW).
Baca: Jadwal Kampanye Terbuka Hari Ini: Prabowo ke Bandung, Sandiaga ke Sulawesi Selatan
Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap dua RUU yakni RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan serta RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.
Kemudian akan ada laporan dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020 serta laporan dari Komisi XI DPR tentang hasil fit and proper test Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI.
Selanjutnya akan disahkan perpanjangan pembahasan RUU, yaitu:
a. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara;
b. RUU tentang masyarakat hukum adat
c. RUU tentang perkoperasian
d. RUU tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
e. RUU tentang ekonomi kreatif
f. RUU tentang wawasan nusamtara
g. RUU tentang Kewirausahaan Nasional
h. RUU tentang sistem ilmu nasional ilmu pengetahuan dan teknologi (sisnas iptek)
Pimpinan DPR RI juga akan memberikan pidato penutupan persidangan masa persidangan IV tahun sidang 2018-2019.