TNI Tegaskan Netralitasnya Selama Pemilu 2019
Ia mengatakan, hal itu sesuai dengan perintah Panglima TNI yang meminta agar masyarakat yakin dan tidak meragukan bahwa netralitas dalam Pemilu 2019
Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Joni Supriyanto mewakili Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan, netralitas TNI dalam Pemilu 2019 saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kewaspadaan Nasional dalam rangka Pemantapan Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Grand Paragon Hotel, Jakarta Pusat pada Rabu (27/3/2019).
Ia mengatakan, hal itu sesuai dengan perintah Panglima TNI yang meminta agar masyarakat yakin dan tidak meragukan bahwa netralitas dalam Pemilu 2019.
Baca: Brigjen TNI Herianto Syahputra: Jadilah Pahlawan, Bukan Pengkhianat Bangsa
Joni mengatakan, TNI dan Polri didukung komponen bangsa lainnya telah melakukan gelar pasukan untuk meyakinkan kepada masyarakat, agar pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 dapat berjalan aman dan lancar.
Joni menyampaikan bahwa ada empat hal tugas TNI dalam Pemilu tahun 2019 yakni melaksanakan pemetaan daerah rawan konflik, memaksimalkan perbantuan kepada Polri, melaksanakan pembinaan teritorial dan mengoptimalkan peran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
Hal itu sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi Pusat Penerangan TNI yang diterima Tribunnews.com dari PLH Kabidpenum Puspen TNI Letkol Inf Abidin Tobba pada Rabu (27/3/2019).
“Semua itu untuk dapat mendeteksi, mencegah dan melokalisir sedini mungkin kejadian atau konflik agar tidak menjadi besar dan membutuhkan tenaga besar besar untuk mengatasi masalah tersebut,” kata Joni.
Untuk itu, Joni menjelaskan, TNI telah melakukan berbagai bantuan dalam menyukseskan pesta demokrasi Pemilu tahun 2019 mulai dari tahap sebelum pemungutan suara seperti pengiriman logistik Pemilu ke berbagai wilayah terpencil yang susah dijangkau dan penempatan pasukan TNI yang ditentukan oleh Polri sebagai pemegang Komando Pengamanan Pemilu.
“Pada masa kampanye, prajurit TNI ikut memantau situasi kondisi, jika ada pelanggaran pada saat masa kampanye maka segera melakukan koordinasi dengan kepolisian terdekat. Pada masa tenang, prajurit TNI ikut memantau situasi kondisi dengan segera melakukan koordinasi dengan kepolisian terdekat," kata Joni.
Joni menambahkan pada saat pemungutan suara prajurit TNI memantau dan mengawasi dari jarak aman sesuai dengan ketentuan yang telah diatur.
"Tugas lainnya adalah menjauhkan dan mengamankan penduduk atau masyarakat dari setiap perbuatan yang berniat untuk menghalang-halangi, mengintimidasi, dan mencegah atau melarang penduduk atau masyarakat yang akan memberikan suaranya. Prajurit TNI juga menjauhkan dan mengamankan penduduk/masyarakat dari setiap kegiatan provokasi yang berniat memecah belah, menimbulkan kerusuhan hingga pertikaian terbuka," kata Joni.
Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional dihadiri sekitar 2000 peserta dari Kemenkopolhukam, Kemendagri, TNI, Polri, Kejaksaan, Gubernur, Bupati, KPU dan Bawaslu, bertujuan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019.
Baca: TNI AD Catat Semua Sarana dan Prasarana Kesehatan di Seluruh Indonesia dalam Peta Geomedik
Rakornas tersebut diselenggarakan oleh Kemendagri RI melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri yang nantinya akan menghasilkan rumusan langkah-langkah strategis dalam Pemilu 2019.
Beberapa narasumber lain dalam Rakornas tersebut diantaranya Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI (Purn) DR Djoko Setiadi, dan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol Suntana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.