BURT Laporkan Rancangan Anggaran DPR Tahun 2020
BURT telah menerima usulan anggaran dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI dan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.
Editor: Content Writer
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Anthon Sihombing, menyampaikan laporan mengenai Rancangan Kebutuhan Anggaran DPR RI Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2018-2019, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Anthon menjelaskan, seiring dimulainya penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020, BURT telah menerima usulan anggaran dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI dan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI. Usulan anggaran itu dikompilasi menjadi kebutuhan anggaran DPR RI Tahun Anggaran 2020.
Politisi Partai Golkar itu menyebutkan, kebutuhan anggaran DPR RI Tahun 2020 sesuai dengan usulan dari seluruh AKD DPR RI dan Setjen dan BK DPR RI adalah sebesar Rp 7,389 triliun.
“Kebutuhan tersebut meliputi Satker Dewan sebesar Rp 4,798 triliun dan Satker Setjen sebesar Rp 2,591 triliun,” jelas Anthon.
Selanjutnya untuk memenuhi ketentuan Pasal 92 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3, BURT DPR RI melaporkan hasil pembahasan rencana kerja dan anggaran DPR RI dalam Rapat paripurna DPR untuk ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto tersebut.
Anthon berharap agar usulan kebutuhan Anggaran DPR RI Tahun 2020 tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPR RI dengan menyampaikan surat ke Presiden Republik Indonesia.
“Semoga Pemerintah dapat memenuhi kebutuhan anggaran DPR RI Tahun 2020 ini,” tutup Anthon.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.