Mahfud MD Sebut Golput Tak Kurangi Legalitas Hasil Pemilu
Mahfud MD mengungkapkan pemikirannya terkait orang yang tidak menggunakan hak suaranya atau golput dalam Pemilu 2019.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD mengungkapkan pemikirannya terkait orang yang tidak menggunakan hak suaranya atau golput dalam Pemilu 2019.
Ia menyebut golput adalah hak setiap warga negara dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Bila ada seseorang yang memilih golput, Mahfud menilai hal tersebut sebagai hal yang wajar.
"Golput secara hukum pada dasarnya tidak apa-apa, kalau golput untuk diri sendiri dasarnya tidak apa-apa," ujar Mahfud, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
Baca: Kemendagri Siap Dukung KPU Tindak Lanjuti Putusan MK
Akan tetapi, ia menggarisbawahi bila sikap golput dengan menjerumuskan atau menghalangi seseorang untuk memilih atau memberikan suaranya hal tersebut melanggar hukum.
"Golput yang melanggar hukum itu misalnya menghalang-halangi orang memilih atau mengintimidasi orang agar tidak memilih nah itu secara hukum," kata dia.
Namun, mantan Ketua MK itu tetap mengimbau agar masyarakat tidak golput dalam gelaran Pemilu 2019 mendatang.
Baca: Bukan Pertunangan, Ini Cara Romantis Vicky Prasetyo Buktikan Kesungguhan Cintanya untuk Anggia Chan
Alasannya, suara masyarakat nantinya akan menentukan siapa yang menjadi wakil rakyat dan pemimpin bangsa Indonesia dalam 5 tahun ke depan.
Meski demikian, Mahfud menegaskan golput tidak akan mengurangi legalitas hasil pemilu dan hanya mengurangi legitimasi hasil pemilu.
Baca: Pakai Mahkota, Baby Sexyola Tetap Citrakan Diri sebagai Cewek Glamor
"Golput itu hak, memilih itu hak, tetapi secara politik diharapkan tidak ada yang golput. Karena apa? Karena bagaimana pun negara ini harus melahirkan pemimpin dan Wakil rakyat," ujar Mahfud.
"Golput mungkin akan mengurangi legitimasi hasil pemilu. Tetapi tidak akan mengurangi legalitas hasil pemilu," imbuhnya.