Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komnas HAM Sebut Ajakan Golput Berpotensi Kampanye Negatif

Ia mengatakan, masyarakat juga perlu mencermati informasi yang dijadikan landasan sekelompok orang yang mengajak golput.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Gita Irawan
zoom-in Komnas HAM Sebut Ajakan Golput Berpotensi Kampanye Negatif
Tribunnews.com/Gita Irawan
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI Hairansyah usai konferensi pers Komnas HAM RI terkait penyampaian catatan kritis terhadap debat keempat Capres 2019 di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (1/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI Hairansyah menilai kampanye atau mengajak masyarakat untuk tidak memilih atau golput saat Pemilu 2019 berpotensi bermuatan kampanye negatif.

Menurutnya, pasti ada alasan-alasan untuk mengajak untuk golput.

Hal itu disampaikan Hairansyah usai konferensi pers Komnas HAM RI terkait penyampaian catatan kritis terhadap debat keempat Capres 2019 di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (1/4/2019).

"Dari alasan-alasan yang digunakan itu bisa jadi kampanye negatif karena memberikan catatan-catatan buruk terhadap sesuatu," kata Hairansyah.

Baca: 10 Alasan Kenapa Harus Tidur Siang, dari Merasa Bahagia hingga Menghilangkan Gangguan Mental

Ia mengatakan, masyarakat juga perlu mencermati informasi yang dijadikan landasan sekelompok atau orang per orang yang mengajak tidak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

"Mempengaruhi itu juga kaitannya dengan informasi. Apakah informasi itu akurat atau tidak. Bisa jadi itu subjektifitas," kata Hairansyah.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara dalam konteks pemilihan, menurutnya ada mekanisme yang disebut kampanye untuk menyampaikan ide, visi, misi dan program yang ditawarkan dan pemilih dapat memutuskan untuk menggunakan hak pilihnya atau tidak.

"Kalau kemudian ada tindakan di luar kampanye yang kampanyenya justru negatif, negatif campaign walaupun itu bukan black campaign tentu itu juga menjadi pertanyaan, bagaimana juga mempengaruhi pihak-pihak lain menyangkut kemandirian orang menggunakan hak pilihnya," kata Hairansyah.

Ia pun menjelaskan batasan-batasan terkait ajakan untuk golput yang sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang Pemilu misalnya adanya unsur mengiming-imingi dengan uang.

Namun, ia menegaskan hak pilih bukanlah kewajiban dan semua orang bebas menggunakannya atau tidak.

"Hak pilih adalah hak, bukan kewajiban. Jadi orang ingin menggunakan atau tidak menggunakan, itu yang menjadi bagian dari hak mereka. Hanya, ketika memang mengajak orang lain untuk sama-sama tidak menggunakan hak pilih, itu kan di undang-undang sudah disebutkan," kata Hairansyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas