Pekan Ini, Satgas Antimafia Bola Akan Limpahkan Berkas Perkara JD dan VW ke JPU
Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan berkas Jokdri terkait kasus pengrusakan barang bukti pengaturan skor akan dilimpahkan pekan ini.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola akan segera melimpahkan berkas perkara mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan berkas Jokdri terkait kasus pengrusakan barang bukti pengaturan skor akan dilimpahkan pekan ini.
Berkas yang bersangkutan, disebut Dedi tinggal membutuhkan sedikit proses untuk penyempurnaannya.
"Untuk berkas perkara tersangka JD rencana minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU. Ini masih dalam proses. Ya tinggal dikit untuk penyempurnaan penyelesaian berkas perkara," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).
Baca: Amien Rais Pilih People Power Ketimbang MK, KPU Ingatkan Gunakanlah Prosedur Hukum Sesuai UU
Selain Jokdri, jenderal bintang satu itu menyebut berkas perkara terkait kasus pengaturan skor dari tersangka VW juga sudah siap.
Satgas Antimafia Bola, kata dia, juga merencanakan akan melimpahkan berkas VW pekan ini kepada JPU.
"Kemudian untuk tersangka VW berkas perkara sudah jadi. Sama juga (seperti Jokdri, - red), minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.