Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rayakan Hari Naw-Ruz, Umat Baha'i di Indonesia Kedepankan Kesatuan Umat

Ajaran intinya, kata Nabil adalah persatuan umat manusia yang dasarnya tidak boleh ada prasangka, harus ada cinta kasih

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Rayakan Hari Naw-Ruz, Umat Baha'i di Indonesia Kedepankan Kesatuan Umat
istimewa
Seluruh umat Baha'i di dunia pada Kamis 21 Maret 2019 lalu merayakan Hari Raya Naw-Ruz, yaitu perayaan Tahun Baru Baha'i. Tak jauh berbeda seperti umat-umat lainnya dalam merayakan tahun baru, pengikut ajaran Baha'i juga mengisi perayaan dengan penuh suka dan kegembiraan. 

Sebagaimana juga merupakan ajaran semua agama, simbol utama dari kerohanian dan keagamaan haruslah sifat sifat rohani seperti kejujuran, kedermawanan, kerendahan hati dan pengabdian kepada sesama umat dan kepeduliannya pada perdamaian.

Diakui Pemerintah

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, Baha'i merupakan salah satu agama yang dilindungi konstitusi.

Ia pun mengingatkan bahwa Baha'i berhak mendapatkan layanan kependudukan.

"Saya menyatakan bahwa Baha'i adalah termasuk agama yang dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28 E dan Pasal 29 UUD 1945. #Baha'i," kata Lukman dalam akun Twitter pribadinya, @lukmansaifuddin, Kamis (24/7/2014).

Lukman juga mengatakan, karena dilindungi oleh konstitusi, maka Baha'i berhak mendapatkan layanan kependudukan layaknya pemeluk lima agama lain di Indonesia.

"Berdasar UU 1/PNPS/1965 dinyatakan agama Baha'i merupakan agama di luar Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.. #Baha'i," kata Lukman yang kemudian dilanjutkan, "... yg mendapat jaminan dari negara dan dibiarkan adanya sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. #Baha'i."

Berita Rekomendasi

Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Lukman mempersilakan mengutip dari Twitter yang sudah disampaikannya dalam beberapa bagian.

"Silakan lihat tweet saya," jawab Lukman ketika dikonfirmasi Kompas.com.

Berikut adalah rangkaian "kicauan" Lukman dalam akunnya, @lukmansaifuddin:

"1. Awalnya Mendagri bersurat, apakah Baha'i memang benar merupakan salah saru agama yg dipeluk penduduk Indonesia? #Baha'i."

"2. Pertanyaan ke Menag itu muncul terkait keperluan Kemendagri memiliki dasar dlm memberi pelayanan administrasi kependudukan. #Baha'i"

"3. Selaku Menag saya menjawab, Baha'i merupakan agama dari sekian banyak agama yg berkembang di lebih dari 20 negara. #Baha'i"

"4. Baha'i adalah suatu agama, bukan aliran dari suatu agama. Pemeluknya tersebar di Banyuwangi (220 org), Jakarta (100 org), #Baha'i"

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas