Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Organda Diimbau Gunakan Hak Pilihnya pada 17 April Mendatang

Para anggota Organda diimbau menggunakan hak pilihnya dalam perhelatan demokrasi 17 April mendatang.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anggota Organda Diimbau Gunakan Hak Pilihnya pada 17 April Mendatang
Kompas.com/PRIYOMBODO
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sedikitnya  tercatat 2 juta anggota Organda yang tergabung dalam DPD dan DPC Organda di seluruh Indonesia diimbau menggunakan hak pilihnya dalam perhelatan demokrasi 17 April mendatang.

Pernyataan ini disampaikan Sekjen DPP Organda Ateng Aryono dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (2/4/2019).

Disebutkan, sebagai asosiasi pengusaha transportasi darat, jajaran Organda di seluruh Indonesia memiliki dua juta anggota sekaligus 20 juta orang yang menggantungkan hidupnya di sector ini.

Organda sebagai institusi yang memperjuangkan aspirasi anggotanya, wajib berpatisipasi aktif menjadi peserta pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD dan pasangan presiden, calon presiden.

Baca: Inilah Jalan-jalan di Kota Bekasi yang Rawan Terjadi Genangan saat Hujan Deras

"DPP Organda  mencermati selama hampir lima tahun  terakhir industri  tranportasi darat mengalami “turbulensi” persaingan  usaha yang dirasakan kurang kondusif. Akibatnya  beberapa anggotanya yang tesebar di 34 provinsi  bersikap 'masa bodo' terhadap kehidupan berpolitik," kata Ateng.

Ia menjelaskan, sikap sebagian besar anggota Organda yang tersebar di seluruh  Indosnesia merasakan, kurangnya perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan industri transportasi darat.

Persepsi sebagian besar anggota, saat ini, selalu mempertentangkan angkutan ‘legal dan illegal’ yang identik dengan mempertentangkan angkutan berbabis online dan konvensional yang sesungguhnya semua belum  diatur dalam UU 22  th 2009 tentang Lalu Lintas  "Upaya mempertentangkannya mengakibatkan anggota Organda bersikap skeptis terhadap Pemilu mendatang," ujar Ateng.

Berita Rekomendasi

Sekjen DPP Organda  ini menegaskan, menisbatkan sesuatu yang dianggap angkutan “ legal dan Ilegal”  terhadap suatu kelompok usaha transportasi adalah labelisasi dan generalisasi yang sangat berbahaya ditingkat akar rumput dapat berpotensi menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, DPP Organda juga  mengimbau segenap semua anggotanya agar jangan terpengaruh apalagi terprovokasi dengan pikiran-pikiran yang tidak relevan dan kondusif bagi Pemilu 2019 yang damai. "Mari kita ciptakan Pemilu/Pilpres yang damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas