Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amien Rais Hadir Sebagai Saksi Kasus Ratna Sarumpaet

Setelah pertemuan tersebut, Prabowo dan para tokoh dari Badan Pemenangan Nasional menyelenggarakan konferensi pers

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Amien Rais Hadir Sebagai Saksi Kasus Ratna Sarumpaet
Gita Irawan/Tribunnews.com
Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Amien Rais hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/4/2019) pukul 08.34 WIB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Amien Rais hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/4/2019) pukul 08.34 WIB.

Amien akan bersaksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet.

"Jadi saksi terkait Ratna Sarumpaet," kata Amien di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/4/2019).

Ketika ditanya lebih jauh mengenai kesaksian apa yang akan diberikannya, Amien meminta wartawan menunggu keterangannya di persidangan.

"Nanti saja," kata Amien didampingi sejumlah lelaki.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum yang memeriksa perkara terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet, Daru Tri Sadono, menjelaskan ada empat orang saksi fakta yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/4/2019).

Baca: Penjahat Bersenpi Ini Panik Saat Dikejar Polisi, Sempat Menembak Kemudian Memuang Pistolnya

Berita Rekomendasi

Daru menjelaskan empat orang tersebut yakni Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Amien Rais, serta tiga orang lainnya yang terkait dengan unjuk rasa usai isu penganiayaan Ratna merebak yakni Andika, Yudi Andrian, dan Eman Suherman.

Hal itu disampaikan Daru sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/4/2019).

"Saksi yang kita periksa hari ini sesuai jadwal namanya ada andika, yang kedua Yudi Andrian, Eman Suherman, dan yang terakhir Bapak Amien Rais. Nanti ada empat yang kita rencanakan dalam sidang kali ini," kata Daru.

Sebelumnya, JPU juga menghadirkan empat saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/4/2019).

Empat orang yang sebelumnya dihadirkan JPU menjadi saksi antara lain Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dan Ketua Yayasan Merah Putih Nanik Sudaryanti alias Nanik S Deyang, dan tiga orang staf Ratna yakni Ahmad Rubangi, Saharudin, dan Makmur Yulianto alias Pele.

Baca: Sempat Bercanda Lewat WA, Budi Hartanto Ditemukan Tewas di Dalam Koper, Ini Fakta-faktanya

Keempat saksi membenarkan pertemuan Ratna dengan sejumlah tokoh dari Badan Pemenangan Nasional di Lapangan Olahraga Polo Kuda milik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di daerah Bogor pada 2 Oktober 2018.

Tokoh-tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan anaknya, Hanum Rais, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Setelah pertemuan tersebut, Prabowo Subianto dan para tokoh dari Badan Pemenangan Nasional menyelenggarakan konferensi pers menyatakan kecamannya atas penganiayaan terhadap Ratna di Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Selasa (2/10/2018) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas