Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Bukhori Muslim Terkait Kasus Penipuan Visa Haji

Bukhori diamankan dikediamannya di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, pada pukul 04.30 WIB.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Tangkap Bukhori Muslim Terkait Kasus Penipuan Visa Haji
fakta.news
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya membenarkan kabar penangkapan terhadap penceramah, Bukhori Muslim terkait kasus dugaan penipuan pengurusan visa haji.

Bukhori Muslim diamankan dikediamannya di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, pada pukul 04.30 WIB.

"Penangkapan ini atas laporan seorang korban berinisial MJ dengan nomor LP/ 3368 /VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 28 Juni 2018," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/4/2019).

Baca: Kisah Asmara Karyawati Dengan Sopir Bank Berakhir Tragis, Hendrik Habisi Dewi Setelah Cekcok

Argo menceritakan, awalnya pelapor dan terlapor bertemu di salah satu pengajian. Di tempat tersebut, pelapor bercerita bahwa dirinya ingin mengurus visa haji untuk jamaah namun karena quota hajinya telah habis.

"Kemudian terlapor menawarkan bahwa dapat membantu untuk mengurus visa haji furodah untuk haji. Kemudian pelapor percaya bahwa terlapor dapat mengurus visa haji furodah dikarenakan terlapor seorang ulama dan sering ceramah di berbagai tempat," ungkap Argo.

Akhirnya pelapor setuju untuk memberikan Bukhori Muslim sejumlah uang untuk pengurusan visa haji.

BERITA TERKAIT

Keduanya kita kemudian bertemu di depan kantor kedutaan untuk menyerahkan paspor dan uang sejumlah USD 136.500, beserta 27 buah paspor untuk diurus visa furodahnya.

Penyerahan tersebut terjadi di dalam mobil milik Bukhori Muslim. Namun, penyerahan itu tidak ada tanda terima saat itu.

Baca: Mayat Tanpa Kepala Dalam Koper di Kediri Ternyata Guru Honorer, Ini Pesan Terakhir Dengan Temannya

"Dan saat itu pelapor meminta kepada terlapor bahwa visa haji tersebut harus jadi selama 3 hari, dan terlapor menyanggupinya," tutur Argo.

Setelah tiga hari, Bukhori tidak memberikan kabar. Kemudian pelapor meminta tolong kepada seorang saksi untuk menghubungi Bukhori dan bertemu di rumahnya.

"Dan saat itu dibuat surat pernyataan dan kwitansi penerimaan uang dan 27 buah paspor tersebut yang isinya bahwa terlapor sudah menerima uang sebesar USD 136.500 dan paspor sebanyak 27 buah untuk diurus visa haji furodah," tambah Argo.

Akhirnya pelapor membuat laporan polisi karena visa haji furodah tidak pernah diurus oleh Bukhori.

Namun Bukhori Muslim tidak mengakui menerima uang sebesar USD 136.500. Menurutnya, saat itu pelapor hanya menyerahkan paspor sebanyak 27 buah.

Atas hal itu, polisi akhirnya mengamankan pelaku. Hingga kini, polisi masih memeriksa pelaku yang diduga melakukan penipuan tersebut.

Polisi mengamankan satu buah surat pernyataan dan kwitansi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas