Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekrutmen PT Kereta Commuter Indonesia, Pendaftaran hingga Kamis, 11 April 2019

Rekrutmen PT Kereta Commuter Indonesia, Pendaftaran hingga Kamis 11 Aprtil 2019, Cek Syarat Lengkap di Sini

Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Rekrutmen PT Kereta Commuter Indonesia, Pendaftaran hingga Kamis, 11 April 2019
https://recruitment.krl.co.id/
Rekrutmen Kereta Commuter Indonesia 

Rekrutmen PT Kereta Commuter Indonesia, Pendaftaran hingga Kamis 11 Aprtil 2019

TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Commuter Indonesia merupakan anak perusahaan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yang menyelenggarakan pengusahaan pelayanan jasa angkutan KRL Commuter di wilayah Jabodetabek, Cikarang dan Banten.

Kesempatan diberikan pada profesional muda berpengalaman untuk bergabung sebagai Assistant Manager Hukum Ligitasi.

Dilansir laman recruitment.krl.co.id berikut informasinya.

 Rekrutmen PT Angkasa Pura Support, Pendaftaran Online hingga 8 April 2019 Cek Syarat Lengkap di Sini

Assistant Manager Hukum Litigasi

1. Persyaratan Khusus

a. Lulusan S1 pada Jurusan Ilmu Hukum

Berita Rekomendasi

b. Program studi Akreditasi A (Perguruan Tinggi Swasta), atau B (Perguruan Tinggi Negeri) dengan IPK minimal 2.95 (dua koma sembilan lima)

c. Pria/ Wanita usia minimal 28 maksimal 50 tahun pada saat pengumuman ini ditayangkan

d. Memiliki :

– Kemampuan Bahasa Inggris lisan dan tulisan yang dibuktikan dengan Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku (skor minimal 500 TOEFL)

– Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang Hukum dan menempati posisi sebagai Assistant Manager minimal 4 tahun, dibuktikan dengan surat keterangan telah bekerja dengan baik, yang ditandatangani oleh pejabat minimal setingkat Kepala Bidang dari Unit yang membidangi Sumber Daya Manusia.

Halaman selengkapnya>

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas