Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rampungkan DPThp 3, Jumlah DPT Bertambah Jadi 192.866.254 Pemilih

Rinciannya, sebanyak 190.779.969 DPT dalam negeri, plus 2.086.285 pemilih yang tersebar di luar negeri.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rampungkan DPThp 3, Jumlah DPT Bertambah Jadi 192.866.254 Pemilih
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Ketua KPU Arief Budiman saat melapor ke Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merampungkan Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan tahap 3 (DPThp 3). Total, secara keseluruhan DPT dalam dan luar negeri berjumlah 192.866.254 pemilih.

Rinciannya, sebanyak 190.779.969 DPT dalam negeri, plus 2.086.285 pemilih yang tersebar di luar negeri.

"Jumlah total untuk pemilih di dalam negeri 190.779.969 pemilih. Jumlah pemilih di luar negeri total 2.086.285," kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilih Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).

Baca: 8 Hari Jelang Pencoblosan, Ini Perbandingan Hasil Survei Jokowi Vs Prabowo yang Dirilis 7 Lembaga

Bila dibandingkan dengan hasil rekap pada DPThp 2, yang sebesar 192.828.520 pemilih. Maka dalam rekap DPThp 3 ini, terjadi penambahan DPT sebanyak 37.734 pemilih.

Tambahan DPT bisa terjadi karena 9.640 pemilih dalam negeri yang sebelumnya berada di Daftar Pemilih Khusus (DPK), dimasukkan ke dalam rekap DPT.

Ditambah, peningkatan jumlah pemilih luar negeri pada rekap DPThp 3 dari DPThp 2 sebesar 28.094 jiwa.

Untuk penambahan pemilih di DPT, KPU membutuhkan 199 TPS baru yang terbagi dua bagian. Yaitu 46 TPS baru karena peralihan DPK ke DPT yang terkonsentrasi, serta 153 TPS hasil regrouping.

Berita Rekomendasi

Sedangkan untuk total DPTb sebesar 800.219 pemilih, ada 139.919 pemilih yang belum memiliki TPS. Maka KPU membutuhkan 630 TPS untuk bisa meng-cover seluruh pemilih tersebut.

Sehingga, KPU membutuhkan 829 TPS baru dari hasil rekap DPT dan DPTb, termasuk didalamnya TPS hasil regrouping.

Secara keseluruhan, akan ada 810.329 TPS di dalam negeri. Jumlah itu didapat dari 809.500 TPS yang sudah ada, ditambah 829 kebutuhan pendirian TPS baru.

"Sehingga total TPS berdasarkan hasil rekap keseluruhan, sebanyak 810.329 TPS," jelas Arief.

Sementara, bagi pemilih yang berada di luar negeri, KPU menerapkan tiga cara. Pertama, lewat 789 TPS luar negeri. Kedua dengan 2.326 fasilitas Kotak Suara Keliling (KSK). Ketiga, dengan 426 lewat jalur pos.

"Demikian daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPThp) ke-3 untuk dalam negeri dan luar negeri dalam Pemilihan Umum tahun 2019. Saya tetap kan," sebut Arief seraya mengesahkan, dengan mengetuk mikrofon memakai jarinya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas