PDI Perjuangan Siap Fasilitasi dan Dorong Kader Yang Belum Lapor LHKPN ke KPK
"Karena tak hanya caleg, saya sendiri melaporkan kekayaan saya kepada ketua umum PDI Perjuangan," kata Hasto Kristiyanto
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, LABUHAN BAJO - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya akan mendorong semua legislator dari partai itu segera memenuhi kewajiban laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, kata Hasto Kristiyanto, LHKPN merupakan kewajiban dari setiap caleg dari PDI Perjuangan.
Baca: Belum Setor LHKPN, KPK: Caleg Terpilih Tak Bisa Dilantik
Maka itu, instruksi dan bahkan panduan pengisian LHKPN sudah dilakukan oleh partainya.
"Karena tak hanya caleg, saya sendiri melaporkan kekayaan saya kepada ketua umum PDI Perjuangan. Karena dalam anggaran dasar kami mengatur pimpinan partai wajib melaporkan harta kekayaannya," kata Hasto Kristiyanto di sela safari di Labuhan Bajo, NTT, Rabu (10/4/2019).
Hasto Kristiyanto juga mendapat informasi masih ada sekitar 30-an persen legislator partainya yang memberi LHKPN ke KPK.
Untuk itu, pihaknya segera akan bertindak dengan memfasilitasi dan mendorong pelaporan LHKPN.
Meski saat ini, beberapa dari mereka yang belum melapor itu mengaku sedang sibuk-sibuknya berkampanye untuk pemilu 2019.
"Sehingga banyak sekali kesibukan. Tetapi bagi PDI Perjuangan, LHKPN itu bersifat wajib . Karena itulah PDIP tercatat sebagai partai yang caleg mengajukan LHKPN-nya lebih tinggi," ungkap Hasto Kristiyanto.
Sekertaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf ini pun menyebut pihaknya tak main-main dengan aturan itu.
Baca: LHKPN Jadi Syarat Pelantikan Caleg Terpilih
Sebab, selain diatur oleh Undang-Undang, internal partainya juga mewajibkan pelaporan kekayaan oleh petugas partai.
"Maka tentu saja kami akan dorong bagi yang belum melapor LHKPN. Kami akan fasilitasi. Agar kewajiban itu segera dipenuhi. Sekiranya kita telah memberikan peringatan dan tidak dipenuhi ya kami akan berikan sanksi," tegas Hasto Kristiyanto.