Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rabu (10/4), Hari Terakhir Pendaftaran Pindah TPS Pemilu 2019

Hari ini (10/4) merupakan hari terakhir bagi calon pemilih Pemilu 2019, untuk mendaftarakan perpindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Hari ini (10/4) merupakan hari terakhir bagi calon pemilih Pemilu 2019, untuk mendaftarakan perpindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun tidak semua calon pemilih bisa memproses perpindahan tempat pencoblosan. Hanya ada 4 kelompok calon pemilih yang bisa memperoleh formulir A5 KWK. Antrean calon pemilih terlihat di Kantor KPU Jakarta Barat, Rabu (10/4) pagi ini. Mereka adalah calon pemilih yang tengah memproses perpindahan tps untuk mendapatkan formulir A5 KWK, yang merupakan surat keterangan pindah di TPS lain.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas