Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidik Pangarso 'Menyanyi', Diminta Nusron Wahid Siapkan 400.000 Amplop Serangan Fajar, Tapi Dibantah

"Pak Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400.000 (amplop)," kata Bowo usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sidik Pangarso 'Menyanyi', Diminta Nusron Wahid Siapkan 400.000 Amplop Serangan Fajar, Tapi Dibantah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menggunakan rompi oranye usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang ditangkap dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK Selasa (9/4/2019) kemarin 'menyanyi' di gedung KPK. 

Sidik Pangarso mengaku diperintah Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Jateng I Partai Golkar Nusron Wahid untuk menyiapkan amplop uang demi kepentingan Pemilu 2019.

"Pak Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400.000 (amplop)," kata Bowo usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Sebanyak 400.000 itu merujuk pada jumlah amplop uang yang diamankan oleh KPK. Di sisi lain, pengacara Bowo, Saut Edward Rajagukguk mengatakan kliennya diperintah Nusron. Edward memastikan informasi tersebut sudah disampaikan Bowo kepada penyidik KPK.

"Ya, ya langsung disampaikan (ke penyidik). Karena memang dia diperintah, ya dia bilang diperintah, supaya banyak yang memilih mereka berdua, karena di dapil yang sama," kata Edward usai mendampingi pemeriksaan kliennya di KPK.

Edward memastikan kliennya tak mengumpulkan uang demi kepentingan calon tertentu pada Pilpres 2019. "Tidak ada sama sekali," kata dia. 

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 10 April 2019: Proyek Impian Libra Terwujud, Scorpio Sukses Berbisnis

Dalam kasus ini, Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat. Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.

Berita Rekomendasi

Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.

Baca: Jokowi: Yang Bikin Kebohongan Itu Nggak Mikir

Di sisi lain, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut. Sebab, KPK menemukan 400.000 amplop berisi pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 dalam 82 kardus dan 2 kotak wadah plastik.

Nilainya diperkirakan mencapai Rp 8 miliar Uang itu diduga akan digunakan Bowo untuk diberikan kepada warga demi kepentingannya sebagai caleg DPR.

Tanggapan Nusron Wahid 

Nusron Wahid yang saat ini menjadi Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa Tengah I Partai Golkar, hanya menjawab singkat atas tuduhan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, tersangka penerima suap yang diciduk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu.

Politikus Partai Golkar Nusron Wahid
Politisi Partai Golkar Nusron Wahid (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

"Tidak benar," ujar Nusron saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/4/2019).

Nusron tak menjawab lagi ketika ditanya perihal hubungan dan komunikasinya dengan Bowo.

Penulis : Dylan Aprialdo Rachman

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bowo Sidik Pangarso Mengaku Diperintah Nusron Wahid Siapkan Amplop Uang untuk Pemilu

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas