Sikapi Banyak Serangan Hoaks, Ketua KPU: Bisa Nggak Polisi Langsung Bertindak Tanpa Ada Laporan ?
Arief Budiman mengaku tak cukup memiliki energi bila harus terus-terusan meladeni serangan hoaks yang menyasar KPU RI
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku tak memiliki energi berlebih bila harus terus-terusan meladeni serangan hoaks yang menyasar institusi yang dipimpinnya.
Apalagi, hari pemungutan suara tinggal menyisakan kurang dari 7 hari lagi.
Baca: Ketua MPP PAN Sebut 60 Persen Warga Muhammadiyah Dukung Jokowi-Maruf Amin
Serangan hoaks dirasa cukup menyita energi dan tenaga jajaran KPU.
"Kami sebetulnya energinya itu tidak banyak karena sudah tercurahkan tenaganya dengan persiapan-persiapan pelaksanaan Pemilu ini," kata Arief Budiman di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Baca: Terkuak Hasil Visum Audrey Dikeroyok 12 Siswi SMA, Hotman Paris: Pelaku Minimum 5 Tahun Penjara!
Geram dengan berbagai serangan hoaks yang menyasar KPU, Arief Budiman berharap aparat kepolisian bisa langsung bergerak mencari dalang pelaku penyebaran berita bohong tersebut tanpa harus ada laporan dari pihaknya.
Sebab, bila dirinya harus membuat laporan satu per satu dari setiap serangan yang menyasar KPU, maka prosesnya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Mengingat KPU sedang sibuk-sibuknya mengurusi pemungutan suara Pemilu 2019 yang tinggal 7 hari lagi, serta penyelenggaraan debat kelima Pilpres 2019.
Baca: Balques Manisang dan Tomy Ristanto Siap Berikan Hal Terbaik dalam Debat Kelima Pilpres 2019
"Bisa nggak ya ini langsung ditindak lanjuti oleh polisi. Ini kan jelas ya (hoaks). Bisa nggak ya ini langsung ditangani atau ditangkap. Atau harus pakai laporan? Karena kalau harus pakai laporan, terus terang saja prosesnya kan panjang," ujar Arief.
Arief berharap, pihak kepolisian segera bisa mengambil tindakan cepat untuk menangkap dan menjerat pelaku penyebar informasi yang jelas tidak benar.
"Kami mengimbau polisi bisa menindak. Karena itu jelas, berita itu nggak benar," imbuhnya.