Dahnil Anzar Salam Dua Jari Sebelum Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet
Dahnil Anzar Simanjuntak, menghadiri sidang dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menghadiri sidang dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Dahnil dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan saat ini.
Dia tiba sekira pukul 09.30 WIB di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Ratna Sarumpaet: Aku Tahu Kok Ini Politik, Saya Nggak Sebodoh Itu
Dahnil mengenakan kemeja putih dengan peci hitam.
Saat duduk di bangku penonton sidang, dirinya tampak mengacungkan jari jempol dan telunjuk yang biasa dilakukan oleh pendukung Prabowo-Sandiaga.
Pada persidangan kali ini, Dahnil diperiksa bersama dua saksi lainnya.
"Rencananya yang akan diperiksa Dahnil Anzar, Deden, Chairullah, serta Harjono," ujar Koordinator JPU, Daru Tri Sadono saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya sekelompok orang.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan satu dakwaan yakni didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.