Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JPU Hadirkan 6 Saksi di PN Pusat dalam Persidangan Dugaan Hoaks 7 Kontainer

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moh. Iryan menyebut, ada enam saksi yang akan dihadirkan dalam sidang kali ini

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in JPU Hadirkan 6 Saksi di PN Pusat dalam Persidangan Dugaan Hoaks 7 Kontainer
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Suasana di ruang sidang Wirjono, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Kamis (11/4/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (11/4/2019) menggelar sidang kasus dugaan kabar bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.

Bagus Bawana Putra, terdakwa kasus dugaan 7 kontainer surat suara tercoblos tersebut kembali menjalani sidang kedua.

Baca: Sidang Dakwaan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Sidang kedua dengan agenda mendengar keterangan saksi ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moh. Iryan menyebut, ada enam saksi yang akan dihadirkan dalam sidang kali ini.

"Rencananya akan ada enam saksi, yaitu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak kepolisian, dan bea cukai," ucapnya kepada awak media, Kamis (11/4/2019).

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sejumlah saksi dan terdakwa Bagus Bawana Putra sudah hadir di ruang sidang Wirjono yang berada di lantai 2 PN Jakarta Pusat.

Terdakwa Bagus Bawana Putra tampal mengenakan kemeja putih dan celana warna biru tua lengkap dengan peci berkelir hitam di kepalanya.

Baca: Terdakwa Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Berpose 2 Jari Usai Jalani Sidang Perdana

BERITA TERKAIT

Seperti diketahui, Bagus Bawana Putra didakwa telah menyebarkan informasi bohong atau hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ia pun dituduh sengaja menyebarkan informasi hoaks tujuh kontainer surat suara telah dicoblos untuk pasangan Presiden nomor urut satu Joko Widodo - Ma'ruf Amin pada 2 Januari 2019 lalu.

Penulis : Dionisius Arya Bima Suci  

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : 6 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas